|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
KH Arifin: Sambut RUU APP dengan Pikiran Jernih
|
Sesuatu yang sudah menjadi adat, baik itu dari cara berpakaian maupun makan merupakan hal paten yang tidak bisa dilarang dan harus dihormati seluruh umat beragama. Bertolak hal ini, tokoh agama Islam KH Arifin Assegaf mengimbau masyarakat menyambut positif, dengan pikiran jernih dan dingin RUU APP.
Ia contohkan seperti adat masyarakat di Bali yang mana wanitanya memakai kemben atau kain sampai batas dada. Sama halnya dengan kebudayaan masyarakat Irian yang terkenal dengan kotekanya. Perlu diketahui dua perilaku atau kebiasaan yang dimiliki oleh masing-masing daerah ini tentunya merupakan suatu hal yang tidak bisa dilarang begitu saja. Karena sudah merupakan budaya atau adat-istiadat yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh umat beragama dan masyarakat luas pada umumnya.
Mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbhineka tunggal ika, yang berarti memiliki beraneka ragam suku dan budaya yang berbeda-beda.
“Alangkah baiknya keberadaan RUU APP disambut positif dengan pikiran yang jernih dan hati yang dingin, sebab merupakan suatu penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dan koreksilah pada pelaksanaanya,”tegas Assegaf pada harian ini, Senin (27/03).
Ditinjau dari sudut moral, secara umum Rancangan Undang-Undang Pornoaksi Pornografi (RUU APP) sangat cocok, sekaligus menghindari berbagai hal maksiat, seperti pemerkosaan maupun hal lainnya yang sifatnya bisa mengundang dan membangkitkan birahi kaum adam atau laki-laki. “Tetapi yang terpenting adalah, teknis pelaksanaanya harus tepat, serta bisa diterima oleh seluruh umat beragama dengan pikiran yang jernih dan lapang dada, tanpa menimbulkan kontroversi,” bebernya.(aan)
|
|