HOME : FOOTBALL

Berita Opini Pembaca dan Redaksi 

29 March 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

PB Dua Menteri Tantangan bagi Umat Kristen


PERATURAN Bersama (PB) Dua Menteri sebagai pengganti SKB yang telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, tampaknya akan menjadi polemik yang berkepanjangan. Persoalannya, masing-masing melihat peraturan itu dari persepsinya masing-masing.
Bagi kelompok agama tertentu, PB Dua Menteri bisa diterima tanpa pertimbangan terhadap kelompok agama lain. Se-mentara bagi kelompok agama lain, kebijakan itu telah meng-hambat kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam UUD 45.
Kondisi yang tidak mengenakkan ini, merupakan bukti bahwa pemerintah masih mengintervensi agama. Di sisi lain, kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi niatan untuk kehidupan beragama yang rukun dan damai.
Kelompok Kristen yang selama ini merasa dirugikan dengan peraturan tersebut, memang tidak bisa berbuat apa-apa. Kecuali hanya bisa berdoa dan menyerahkan kepada Tuhan yang Maha Adil.
Bagi umat Kristen, hendaknya peraturan ini dijadikan sebagai tantangan iman. Bahwa di mana-mana, pasti akan ada hambatan. Tapi dengan iman, kita boleh menyadari semakin dihambat, pasti akan merambat.
Dalam kitab Kisah Para Rasul, juga disaksikan bagaimana pekerjaan penginjilan dan pelayanan para Rasul mendapat hambatan di mana-mana. Tetapi justru dengan hambatan dan tantangan itu, Injil boleh mendapat tempat di segala bangsa.
Kondisi Indonesia yang pluralistis memang sering menimbulkan konflik-konflik, terutama berkaitan dengan SARA. Dan dari ‘dapur api’ inilah iman Kristiani diuji. Di sisi lain, kondisi ini pasti ada maksud Tuhan. Artinya, dengan keadaan ini akan makin mempererat persatuan di antara sesama umat Kristen yang selama ini tercerai berai dengan berbagai golongan gereja. Jadi bagi gereja-gereja tertentu yang telah memisahkan diri sehingga harus menggunakan rumah untuk tempat ibadah, sudah saatnya bersatu kembali dengan gereja lainnya, sehingga boleh beribadah bersama dalam satu persekutuan yang esa. 
Dengan demikian, keinginan dan dambaan dari Tuhan Yesus agar umatnya hidup dalam persatuan akan terwujud, sebagaimana juga terus diusahakan oleh PGI, yaitu Gereja Yang Esa. Ut Omnes Unum Sint.(**)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin