|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Terungkap melalui
hearing
Legislatif Ngotot Revisi APBD Dibahas Bersama
|
Pihak DPRD Manado mendesak agar eksekutif dapat duduk bersama melakukan evaluasi dan perubahan terhadap 31 catatan Gubernur. Nampaknya tak main-main, jika hal ini tidak dilakukan maka Komisi B sepakat akan menindaklanjuti melalui Berita Acara (BA) dan dikirimkan ke pimdekot, selanjutnya pemkot sebagai tembusan. Pertimbangannya, jika sewaktu-waktu terdapat kesalahan dalam penetapan APBD ini, Komisi B tidak akan terbawa-bawa dalam proses hukum.
Mengingat juga UU Nomor 32 Tahun 2002, jelas menyebutkan penyelenggara pemerintahan adalah tanggungjawab eksekutif dan legislatif. “Jadi jika hal ini diabaikan bukan tidak mungkin jika Gubernur dapat membatalkannya,” papar anggota Komisi B Ramli Abbas AMK dalam hearing, Selasa (28/03).
Senada, Pdt Jefry Saisab STh dan Mor Bastiaan juga mengatakan DPR dalam masalah ini mengemban fungsi budgeting. Untuk itu, Pemkot tidak dapat bersikap seenaknya melakukan perubahan revisi APBD. Pasalnya, sejak semula sebelum APBD ini disahkan telah dilakukan pembahasan bersama. Dan tiba-tiba direvisi legislatif tidak dilibatkan.
“Kalau legislatif tidak perlu terlibat dan tinggal menunggu fisnishing, sama halnya fungsi budgeting tidak jalan,” ungkap Mor, yang ditimpali Saisab agar persoalan ini di-BA-kan, bila eksekutif menolak dibahas bersama.
Sementara Ketua Komisi B Drs RAS Didi Syafii menyatakan pembahasan bersama ini sangat penting dan mendesak eksekutif segera menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat, lantaran perubahan revisi sudah menginjak bulan ketiga.
“APBD sebenarnya sudah sah. Tinggal meminta persetujuan propinsi dimana waktu itu ada catatan yang perlu dilakukan. Untuk itu janganlah amanat UU lalu dilanggar, karena ini akan menjadi celah hukum,” ujarnya.
Akhirnya setelah dicerca berbagai desakan dan masukan, pihak eksekutif yang diwakili Asisten III Drs Servius Sendow, Kabag Keuangan Wenny Rolos SE MSi, Kadispenda Andre Hosang SE MSi dalam hearing sepakat melakukan pembahasan sembari menyerahkan hasil perubahan pada Selasa (04/04) mendatang.(eda)
|
|