|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kejati Sulut Perintahkan
Penangkapan Essing
|
Tidak adanya niat baik Jhon Essing, salah satu terdakwa du-gaan Purnabaktigate, yang sam-pai sekarang ini belum juga me-nghadiri persidangan kasus ter-sebut, akhirnya ditindaklanjuti pi-hak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Bahkan, pihak Kejati Sulut sudah memerintahkan untuk me-nangkap Essing di manapun dia berada.
Kepala Kejati Sulut melalui Kasie Penkum dan Humas Kejati Jeffri Penanging Makapedua SH ketika dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya perintah penangkapan tersebut. “Pihak Kejati sudah mengeluarkan pe-rintah penangkapan. Dan juga akan hal itu kejaksaan sudah ber-koordinasi dengan pihak kepo-lisian dalam hal ini pihak Polda Sulut.
Untuk teknis penangkapannya itu, semuanya menjadi kewe-nangan pihak kepolisian,” jelas Makapedua.(vcq)
|
|