HOME : FOOTBALL

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

01 May 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Sebuah kontemplasi dalam perspektif otda
Penataan Wilayah: Penentuan Ibu Kota Mesti ‘Disiasati’ dengan Cerdas

 IKUTI BERITA LAIN

(Revisi UU Ketenagakerjaan; Sebelum dan paska Tripartit Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei)
Buruh Indonesia Kasihan Oh Kasihan

 SURAT PEMBACA

Toleransi Beragama yang Mulai Luntur

 COMMENTAREN

Pendidikan, Kualitas atau Gengsi


Proses pembentukan daerah otonom baru cenderung melahirkan perdebatan menarik, mulai dari hal-hal prinsip seperti perlu tidaknya daerah tersebut dibentuk, kesiapan menjadi daerah otonom, kapasitas yang dimiliki, sampai ke hal-hal teknis, seperti penataan struktur organisasi, berapa jumlah pegawai yang diperlukan, penentuan ibu kota, dll. Artinya, pembentukan daerah baru, menjadi hal yang cukup kompleks. Tidak sekedar memerlukan persetujuan seluruh elite dan masa. Sejumlah persyaratan teknis, administrasi dan kewilayahan yang perlu dipenuhi, justru menjadi faktor determinan.

Penataan wilayah (baca: pe-mekaran daerah), bisa ber-kembang menjadi isu hangat dan komersial, ketika dibalik itu bermain berbagai kepenti-ngan. Padahal, secara kon-septual pemekaran daerah menjadi daerah yang baru merupakan praktik wajar untuk dilakukan sebagai konsekuensi dari manajemen pemerintahan daerah yang mengedepankan efisiensi, efektifitas, dan rentang ken-dali yang lebih optimal demi sebuah “peningkatan pelaya-nan publik “ bagi masyarakat. Harus diakui, tujuan pemeka-ran tersebut terkadang men-jadi “bias” oleh karena terje-bak pada kepentingan jangka pendek dan sesaat. 
Dalam analisis wacana, sebagian besar kecamatan di kabupaten berada dalam ka-tegori kurang atau tidak mampu memberikan pelaya-nan yang optimal kepada masyarakat. Hal tersebut nampak jelas di kecamatan-kecamatan yang tersebar di kawasan pegunungan dengan jarak antar desa berkisar antara 5-10 km jauh dari ibu kota kabupaten. Malahan, desa-desa tertentu justru berada dalam lokasi 15 km dari ibu kota kecamatan dengan jalur transportasi yang jelek. Persoalan pelaya-nan menjadi kompleks dise-babkan kondisi kecamatan terlalu “gemuk”. Sebut saja, Kec. Motoling terdiri 16 desa. Persoalan pelayanan publik menjadi lebih kompleks oleh karena selama ini, penentuan lokasi ibu kota suatu daerah cenderung terjebak pada teori konsentrik yang memusatkan segala aktivitas di satu lokasi. Pola semacam ini mungkin saja bisa lebih efisien dan efektif, tapi di masa menda-tang pemusatan semua kegia-tan di satu lokasi justru ber-potensi menimbulkan “kesen-jangan” bahkan kerusakan ekologis yang berkepan-jangan.
Pesoalan-persoalan di atas setidaknya memberikan rekomendasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa perlu diberikan pengua-tan kapasitas kelembagaan dengan jalan pemekaran dae-rah. Dalam konteks ini, hal tersebut harus disiasati seca-ra cerdas apalagi dalam pe-nentuan ibu kota suatu dae-rah baru yang dimekarkan.
Penentuan ibu kota, menjadi langkah penting untuk dila-kukan karena daerah yang baru memerlukan pusat pe-merintahan untuk menjalan-kan aktivitas pemerintahan. Yang perlu diingat, keputusan penentuan ibu kota bukanlah hal yang dapat segera dila-kukan. Terdapat banyak fak-tor yang perlu dipertimbang-kan untuk menentukan lokasi yang tepat dan layak sebagai ibu kota. Kedudukan ibu kota bukan hanya sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian tapi juga memainkan peran strategis sebagai pusat pertumbuhan untuk mendorong perkemba-ngan dan kesejahteraan di daerah sekitar dalam wilayah yang sama .
Pilihan alternatif ibu kota harus didasarkan pada landa-san empirik maupun landa-san konseptual, bukan hanya sekedar berdasar perhitungan matematis. Sejumlah kriteria mesti dipertimbangkan seper-ti, aksesibilitas yang mudah dan murah, potensi ekonomi, ketersediaan fasilitas, dan potensi bencana alam.
Pertimbangan tentang ak-sesibilitas tidak hanya dilihat dari lokasi geografis saja, tapi juga dari aspek-aspek lain seperti sistem transportasi dan daya dukung lahan. Ka-renanya, penentuan terhadap lokasi mana yang lebih tepat harus didasarkan pada pertimbangan biaya, manfaat dan resiko sehingga pilihan tersebut memiliki landasan yang rasional, lepas dari kepentingan jangka pendek.
Mengenai potensi bencana alam, penentuan lokasi ibu kota harus memperhatikan apakah lokasi tersebut ra-wan/peka erosi, sebab ini akan mempengaruhi luas wilayah yang dapat dikem-bangkan (baca: luas wilayah untuk dikembangkan menjadi terbatas). Artinya, lokasi yang rawan erosi akan cukup beresiko apabila pusat peme-rintahan dan perekonomian di tempatkan pada lokasi tersebut. Daerah dengan posisi lahan paling tinggi cenderung menjadi daerah konservasi dan penyangga suplai air, harus dihindari untuk dijadikan ibu kota. Contoh konkrit, Tomohon sebagai ibu kota dengan lokasi lahan “paling tinggi” membahayakan penduduk lokasi pinggiran sebagai akibat perluasan wilayah yang cenderung menciderai alam.
Sebut saja Kinilow, menjadi langganan longsor dan mem-bahayakan ruas jalur Tomo-hon-Manado. Lebih jauh, mengancam penduduk lokasi lahan rendah misalnya Mana-do, kini menjadi lokasi rawan banjir 
Dalam konteks ini, hal yang menarik adalah wacana pe-mekaran kecamatan Moto-ling. Desa Raanan Baru (ter-diri dari tiga desa), Desa Tondei yang ( terdiri tiga desa), dan Desa Toyopon, sudah harus dipetakan dalam satu wilayah kecamatan yang baru. Selain kondisi keca-matan terlalu “gemuk”(Kec. Motoling terdiri 16 desa), juga karena jarak antar desa/jarak desa ke ibu kota kecamatan berkisar antara 5-15 km. Hal tersebut menyebabkan pela-yanan kepada masyarakat menjadi kompleks. Selanjut-nya, dalam wacana penen-tuan ibu kota setidaknya mempertimbangkan faktor-faktor riil antara lain : Desa dengan lokasi “paling tinggi” mesti dihindari untuk dija-dikan ibu kota. Alasannya, daerah dengan lokasi seperti itu cenderung diposisikan sebagai daerah konservasi dan penyangga suplai air. Daerah dengan ketinggian paling tinggi cenderung memiliki potensi erosi yang paling rawan sehingga akan mempengaruhi luas wilayah yang dapat dikembangkan artinya cukup berisiko apabila pusat pemerintahan dan perekonomian ditem-patkan di daerah seperti ini. Contoh sederhana, Desa Raanan Baru adalah Desa penyangga suplai air dengan posisi lahan piling tinggi, dalam hal ini ia paling ber-dekatan dengan Gunung Lolombulan sebagai penyuplai air bagi 4 kecamatan yakni Kecamatan Motoling, Keca-matan Sinonsayang, Kecama-tan Tenga dan Kecamatan Kumelembuai. Jadi, penataan wilayah harus berorientasi jangka panjang dengan mengkalkulasi dampak erosi dan ekologis jangka panjang.
Khusus daerah di kawasan pegunungan, dalam konteks potensi ekonomi daerah yang memiliki jumlah penduduk yang padat dengan areal perkebunan terluas setidak-nya dapat dipertimbangkan untuk dijadikan alternatif calon ibu kota. Oleh karena daerah seperti ini cenderung memiliki kapasitas fiskal terbesar yang akan ber-dampak pada pajak daerah dan potensi retribusi. Dalam kaitan dengan ini, diper-timbangkan juga potensi wisata. Setidaknya, lokasi calon ibu kota kecamatan posisinya strategis untuk mengakses wisatawan. Con-toh sederhana, di bagian selatan Tondei terdapat lokasi wisata air terjun. Kalau saja ini dikembangkan , akan ber-kontribusi positif bagi peningkatan PAD.
Selanjutnya, Lokasi desa dengan jarak terdekat dengan ibu kota kabupaten, layak dipertimbangkan sebagai calon ibu kota kecamatan. Di sisi lain, lokasi yang justru sangat dekat dengan ibu kota kecamatan induk, harus dihindari untuk dijadikan ibu kota. Karena prinsip yang dikedepankan adalah bagai-mana mendekatkan pelaya-nan publik kepada masya-rakat.Dalam kondisi seperti ini penentuan lokasi ibu kota tetap mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut terma-suk tempat sentral yang memungkinkan partisipasi manusia yang jumlahnya maksimum. 
Ke depan pendekatan al-ternatif untuk menentukan lokasi ibu kota sudah harus lebih proyektif tidak semata berdasar kepada teori kon-sentrik yang memusatkan segala aktvitas di satu lokasi seperti yang digagas oleh Walter Chistaller(pakar geografi Jerman). Sehingga tidak cenderung menimbul-kan kesenjangan di masa mendatang. Seperti diungkap oleh Harris Ullman dalam penentuan ibu kota diperlu-kan pendekatan yang dida-sarkan pada teori lokasi dan teori inti berganda bahwa pusat-pusat kegiatan harus di sebar dalam beberapa wila-yah, tidak hanya terkonsen-trasi pada satu wilayah. Artinya, manajemen pelaya-nan publik didesain sedemi-kian rupa agar mampu men-jangkau daerah-daerah ter-tentu yang selama ini sulit dijangkau. 
Dalam konteks ini, perlu menerapkan sistem trans-portasi yang membuka akses ke daerah-daerah tersebut. 
Dalam perspektif otonomi daerah, penguatan kapasitas kelembagaan baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa harus terus dikelola secara cerdas, tidak harus ter-jebak pada kepentingan jangka pendek. Sehingga setiap pilihan cenderung memiliki landasan yang rasional demi kepentingan bersama. Dalam konteks ini, kita tidak harus hadir sebagai problem maker melainkan hadir sebagai problem solver. Semoga.....! 
Penulis :
- Mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Unima
- Dosen Unima
Oleh: Mozes Y Legi

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin