|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Diduga Lakukan
Pungli
Oknum Pegawai KPP Manado Dinonaktifkan
|
Oknum pegawai dilingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Manado, AM alias Anita diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Akibatnya, AM yang saat ini menjabat salah satu posisi kepala seksi di KPP Manado, Senin (01/05) kemarin dinonaktifkan dari jabatannya.
Dugaan praktik pungli ini sendiri mencuat setelah salah seorang wajib pajak, Ny Mercy B membebernya kepada wartawan, kemarin. Warga Kelurahan Singkil tersebut mengungkap bahwa dirinya pernah diminta uang sebanyak Rp 250 ribu oleh AM dengan alasan sebagai biaya pengurusan NPWP.
“Setahu saya pengurusan apapun di instansi itu tidak dipungut biaya. Tapi entah kenapa saat saya mengurus NPWP malah dikenakan sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala KPP Manado, Yanu Asmadi SH DessAF mengakui kalau dirinya telah beberapa kali menerima informasi tentang adanya praktik pungli yang dilakukan oleh salah seorang bawahannya. Hanya saja persoalannya, wajib pajak tidak bersedia dikonfrontir sehingga Asmadi mengaku tidak dapat menindak oknum pegawai tersebut.
Berbeda dengan Asmadi, Kanwil Pajak Sulbagut, Drs Anang Sangkut yang mengaku baru mendengar informasi tersebut kemarin langsung menunjukkan sikap tegas. Dihadapan wartawan ia meminta Asmadi untuk segera menonaktifkan oknum pegawai tersebut.
“Untuk sanksi administrasi lain akan segera saya urus ke pusat. Pokoknya sekarang dinonaktifkan dulu. Saya tidak mau toleransi dengan staf yang terlibat KKN,” tukasnya kepada Asmadi via ponsel. (gra)
|
|