|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pemprop Sosialisasikan RUU Administrasi Pemerintahan
|
Sekprop Sulut Dr Johanis Kaloh menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi RUU administrasi pemerintahan di kalangan pejabat pemprop.
“Sebagai tindaklanjut kun-jungan Menpan belum lama ini, pemprop akan melakukan sosialisasi dan pengkajian kepada seluruh pejabat,” jelas Kaloh baru-baru ini.
Sosialisasi ini akan dikemas dalam bentuk forum diskusi dengan menghadirkan se-jumlah pakar hukum. “Jadi kita akan kupas tuntas pasal demi pasal. Supaya se-muanya tahu, apa yang wajib dilakukan, tidak boleh dila-kukan serta apa akibatnya,” paparnya.
Diungkap, sebagai pejabat administrasi dengan adanya UU ini nantinya bakal dike-nai sanksi baik perdata mau-pun pidana.(vic)
|
|