|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Selewengkan Dana BOS, Kepsek Dipecat
|
Ini warning bagi kepala-kepala sekolah (kepsek). Pasalnya, jika kedapatan ada kepsek yang meyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka akibatnya adalah diganti bahkan bisa dipecat bahkan dipidanakan.
“Ini ha-rus diper-hatikan kepala-ke-pala seko-lah seba-gai penge-lola dana BOS. Jika melenceng dari meka-nisme maka sanksinya di-ganti, dipecat bahkan dipida-nakan,” tegas Wakil Walikota Robert Lahindo didampingi Kadis PDK Drs Alfred Mandak dan KTU PDK Maxie Adam usai upacara Hardiknas.
Dikatakan, dirinya telah me-merintahkan Kadis PDK un-tuk mengawasi proses pelak-sanaan realisasi BOS. Dengan maksud, semua item penggu-naan dana BOS harus jelas dan dipertanggungjawabkan secara terperinci. “Jangan di mark up apalagi diakal-akalin untuk mendapatkan keuntu-ngan dari dana negara ini. Ini murni harus digunakan un-tuk kemajuan pendidikan di Bitung,” tegasnya.
Momen Hardiknas ini, lan-jutnya, harus dijadikan lang-kah menggebrak menciptakan dunia pendidikan bebas dari korupsi. “Kita tahu bahwa anggaran untuk pendidikan baik di APBN dan APBD belum memenuhi amanat UUD 45. Jika dana BOS ini ditilep, apa jadinya dunia pendidikan ki-ta. Apalagi untuk Bitung dana BOS ada sekitar Rp 2,4 miliar bagi 96 SD/MI, Rp 84,5 Juta dana Bantuan Khusus Murid bagi 21 SMA/SMK/MA dan DAK Rp 5,5 M bagi rehab dan pengadaan buku bagi SD/MI,” pungkasnya. (irv)
|
|