HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

03 May 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

SIP sebagai saksi resmi diterima Kejati Sulut
Jumat, Yal dan Nangka Diperiksa

 

 IKUTI BERITA LAIN

Berkas Fidel ke Pengadilan
Lima Wakapolres Dimutasi
Ditenggarai terkait rencana pembakaran rumah
Oknum Kabid Dokes Diadukan ke Propam
Tersangka kembali bertambah
Kasus SN Terus Didalami Polda
Lintas Berita Hukrim

Surat Izin Pemeriksaan (SIP) terhadap Ketua DPRD Sulut Drs Syahrial Damopolii, dan anggota DPRD Sulut lainnya, Mieke Nangka SH, akhirnya resmi diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Akan hal itu, kedua legislator Sulut ini direncanakan akan segera diperiksa oleh tim penyidik kasus Manado Beach Hotel (MBH) Rp 18 miliar part II, dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut sumber resmi koran ini di Kejati Sulut, Yal, sapaan akrab Damopolii, dan Nangka, dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (05/05) pekan ini. Bahkan, surat panggilan terhadap keduanya sudah dilayangkan oleh tim penyidik.
Kepala Kejati Sulut, Samino Achbaroho SH, ketika dikon-firmasi kemarin, melalui Kasie Penkum dan Humas Kejati Jeffri Penanging Makapedua SH, membenarkan telah dite-rimanya SIP dari Mendagri tersebut. “SIP dari Mendagri RI terhadap pemeriksaan Yal dan Nangka bernomor X.161. 71/54/sj tertanggal 12 April 2006,” ujar Makapedua. 
Ketika ditanyakan soal hari pemeriksaan, Makapedua masih enggan membeberkan-nya. “Pokoknya dalam waktu dekat ini, jika tidak ada aral melintang dan hambatan-hambatan berarti, kedua akan segera diperiksa. Soal waktu tepatnya, kita tunggu saja,” kilah Makapedua.
Seperti pemberitaan sebe-lumnya, tim penyidik Kejati Sulut masih menunggu SIP terhadap empat petinggi di Sulut, dalam kapasitas seba-gai saksi dalam dugaan kasus MBH Rp 18 miliar part II ini. Keempat petinggi yang bakal diperiksa sebagai saksi tersebut diantaranya adalah Ketua DPRD Sulut Drs Syachrial Damo-polii, Mieke Nangka SH, Wakil Gubernur Sulut, Freddy H Sualang, dan Wakil Walikota Manado Abdi Bu-chari SE MSi. Setelah kedua SIP dari kalangan legislator tadi turun, sekarang ini penyi-dik tinggal menunggu SIP dari Sualang dan Buchari
Diketahui, dalam pengusu-tan kasus ini, tim penyidik telah menyeret dua petinggi PT Tri Brata Mitra yaitu AB alias Amril, dan JI alias Ishak sebagai tersangkanya. Sam-pai saat ini, tim penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi. Mereka diantara-nya adalah mantan Asisten II Pemrop Sulut, Drs JJA Sa-ruan MSi, Pemegang Kas Biro Keuangan Pemrop Sulut, Drs Decky Robot, Kepala Biro Keuangan Oscar Wagiu SE, Pe-megang Kas Dae-rah/Ben-daharawan Pemrop Sulut, Drs Septeisme Tumakaka, Kabag Anggaran Biro Keuangan, Drs Soleman Torar, dan Drs Beny Tambun, serta Sekrop Sulut Dr Johanes Kaloh.
Sedangkan dari luar daerah yang diperiksa di Kejati DKI Jakarta adalah petinggi PT BNI Securitas dan beberapa mantan pimpinan BPPN (Badan Pengendalian Perban-kan Nasional). Diantaranya Direktur BNI Securitas, Nur Hasyim, mantan Kepala Divisi Keuangan BPPN, Aji Darman-to, mantan pimpinan BPPN, Thomas Maria dan seorang lagi yang berinisial DP.(vcq)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin