|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Meski Ditolak, Saksi-saksi
Yehova Terdaftar sebagai Gereja
|
Meskipun mendapat penolakan dari sejumlah komponen warga Kristen, ternyata Saksi-saksi Yehova sudah terdaftar sebagai salah satu gereja dari 61 gereja yang ada di Sulut, sebagaimana daftar yang dikeluarkan oleh Kanwil Depag Sulut.
Kabid Urusan Agama Kris-ten Kanwil Depag Sulut Dra Josephien A Sumampouw, Kamis (18/05) menegaskan, bahwa gereja-gereja yang ter-daftar tersebut sudah mela-kukan aktivitasnya di bebe-rapa wilayah di Sulut.
Khusus Saksi-saksi Yehova, yang sebelumnya akan mem-bangun gereja di Desa Koya-was Langowan, mendapat pe-nolakan dari warga setempat. Bahkan ketika Kantor Depag Minahasa mau melakukan so-sialisasi mengenai Saksi-saksi Yehova di Langowan baru-ba-ru ini, mendapat reaksi keras dari masyarakat setempat.
Pnt Donald Manopo, pemu-ka agama dari Desa Koyawas mengungkapkan, warga Ko-yawas dan gereja-gereja yang ada di Langowan, jelas-jelas menolak kehadiran Saksi-saksi Yehova di Langowan. Bahkan kalau menggunakan Peraturan Bersama 2 Menteri mengenai kerukunan umat beragama, Saksi-saksi Ye-hova tidak bisa membangun gerejanya di Koyawas. Ka-rena sesuai PB 2 Menteri, untuk membangun tempat ibadah, harus mendapat per-setujuan minimal 60 orang di sekitar pembangunan tempat ibadah tersebut. Dan juga untuk mendirikan satu per-sekutuan harus ada anggota minimal 90 orang yang ditun-jukkan dengan KTP. “Di Ko-yawas, bahkan di seluruh La-ngowan, mereka tidak sam-pai 90 orang, masa mau men-dirikan gereja. Begitu pula warga sekitar tidak me-nyetujui pembangunan tem-pat ibadah mereka,” tegas-nya.(jef)
|
|