|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Meski hanya pinjam pakai
WPR di Dumoga Bisa Terealisasi
|
Aspirasi
warga Dumoga Raya agar bisa diberi sekitar 250
hektar areal taman Nasional Dumoga Nani Wartabone
guna dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
tampaknya bisa terealisai. Meskipun tak dilepas
untuk selamanya, namun ada peluang pemerintah pusat
meminjamkannya dalam jangka waktu tertentu.
Semuanya akan sangat tergantung pada keputusan
Departemen Kehutanan RI , yang tentu saja perlu
disokong sepenuhnya oleh Dinas Kehutanan Bolmong serta pengelolah taman nasional tadi. “Dengan dibantu pengelola taman nasional dan Dishutbun Bolmong, kami melihat ada peluang Dephut untuk memberi izin pembukaan WPR di Taman Nasional Dumoga Nani Wartabone. Hanya saja peluang yang terbuka itu hanya untuk peminjaman dalam jangka waktu tertentu, dalam arti tidak bisa dijadikan WPR untuk selamanya,” kata Yani Tuuk, tokoh pemuda dari Dumoga yang juga legislator Bolmong dari F-PDIP.
Karena peluang tersebut, apalagi Pemkab dan Dekab Bolmong sendiri telah menyatakan dukungannya atas perjuangan warga Dumoga, Tuuk mengaku ia dan sejumlah perwakilan warga Dumoga berencana menyampaikan langsung permohonan ke Dephut. Tentu saja setelah ada rekomendasi dari Dekab, Pemkab dan pengelola taman nasional.
“Bila tidak ada aral melintang, bulan depan warga Dumoga yang begitu mendambakan pembukaan WPR legal di wilayahnya, akan berangkat ke Jakarta untuk maksud tersebut,” imbuhnya.
Tuuk pun berharap kepada instansi terkait, agar bisa memahami betapa pentingnya WPR ini terhadap kelangsungan hidup warga. Sebab sebagian warga Dumoga bersatu yang meliputi kecamatan Dumoga Utara, Barat dan Timur, memang menggantungkan hidup mereka pada pertambangan emas tradisional. Dia pun menjamin, situasi kamtibmas di sana akan tetap kondusif bila warga bisa tenang mencari nafkah. Tidak selalu merasa dikejar-kejar. (tus)
|
|