CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

04 Agustus 2007

Polda beri sinyal Jus-Alfritz terancam ditahan
Menyusul Oknum Bendahara, Sekwan Talaud Calon Tersangka

 

 IKUTI BERITA LAIN

Jalur Teroris Diperketat

Polda kehabisan akal
Kasus PLTD Unit V PLN Bakal ke Mabes Polri?

Cemarkan nama Salindeho
Taroreh Dipastikan Diperiksa Pekan Depan

Termakan Rayuan Daia, Uang 3 Juta Melayang

Lintas Berita Hukrim

Sebagaimana pernyataan yang dikemukakan Pelaksana Harian (Lakhar) Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut, AKBP Drs Bambang Yugisworo SH sebelumnya, pihak Polda Sulut Jumat (03/08) kembali memanggil dan memeriksa oknum mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Talaud, AP alias Alfretz.

Menariknya, dalam pemerik-saan kali ini, Alfretz diperiksa bersamaan dengan oknum Bendahara Dekab Talaud ber-inisial JM alias Jus yang su-dah diperiksa sehari sebe-lumnya untuk kasus yang sama. Keduanya sengaja di-konfrontir Polda Sulut untuk menelusuri dugaan penyim-pangan dana APBD 2006 Talaud berbandrol Rp 4,5 miliar yang berasal dari Pos Setwan itu.
Saat ditanya wartawan, Yugisworo membenarkan pe-meriksaan tersebut. “Oknum Bendahara dan Sekwan Ta-laud sedang diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana APBD 2006 Talaud. Keduanya dikonfrontir untuk mendapat-kan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.
Hanya saja, meski Yugis-woro menegaskan masih da-lam proses pengumpulan bukti-bukti dari semua pihak yang terkait dengan kasus ini, namun Yugisworo menilai kedua orang ini berpeluang ditahan. “Kita lihat saja hasil pemeriksaannya. Bisa saja keduanya (oknum Bendahara dan Sekwan Talaud, red) dita-han. Tapi tunggu saja proses dan hasilnya,” tukasnya. 
Beberan itu tak pelak me-nimbulkan spekulasi kalau kasus ini telah mengantongi dua tersangka. Selain oknum Bendahara Dekab Jus, juga Sekwan Alfretz terancam jadi calon tersangka.(imo) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin