|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
25 Agustus 2007
|
|
Dugaan Penggelapan Proyek,
Mantan Kadiskesos Manado Ditahan
|
Satu lagi mantan pejabat terjerat kasus. Adalah oknum mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kadiskesos) Kota Manado, MW alias Mesakh (50-an), yang ditahan Poltabes Manado berkaitan dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek yang terjadi tahun 2006 semasa ke-pemimpinannya.
Hal ini ditegaskan Kapoltabes Manado, Kombes Pol Drs Bam-bang Sugeng SH MH didam-pingi Kasat Reskrim Poltabes Manado, AKP Ribut Wibowo di ruang kerjanya, Jumat (24/08).”Penahanan oknum man-tan Kadiskesos itu dilakukan Kamis (23/08), terkait dugaan kasus penipuan dan pengge-lapan,” ungkapnya.
Sugeng menjelaskan, kasus ini bermula ketika Mesakh men-janjikan proyek kepada seorang kontraktor Viktor Montolalu. Janji ini disertai syarat, Mon-tolalu menyerahkan fee sebesar Rp 40-an juta kepada Mesakh. Dan hal ini dipenuhi Montolalu lengkap dengan tanda teri-manya.
Sayangnya, lanjut Sugeng, ketika proyek itu turun, Mesakh diduga mengingkari janjinya dan tak memberikan proyek ke-pada Montolalu. Bahkan meski sudah didatangi dan ditanyai soal janji proyek tersebut, Me-sakh tetap berkelit hingga Mon-tolalu pun benar-benar tak mendapatkan proyek tersebut.
Alhasil, korban yang kehila-ngan kesabaran kemudian me-laporkan Mesakh ke Poltabes Manado sekitar Juni 2007 Lalu. “Dan setelah kami melakukan kajian demi kajian ternyata laporan korban memenuhi un-sur tindak pidana, hingga ok-num yang bersangkutan kami tahan,” ujar Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, akibat perbuatannya Mesakh dijerat Pasal 372 dan 379 A KUHP dan terancam hukuman enam ta-hun penjara.(imo)
|
|