CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

28 Agustus 2007

Raja Minyak Kota Bitung Resmi Ditahan Polisi

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kasus Pimdekot Talaud Segera ke Kejaksaan

Polda Sinyalkan SP3 Kasus Penyimpangan APBD 19 Legislator Talaud

Kerugian jembatan Bailey
Kajian Staf Ahli-PU Selisih Rp 497 Juta

Aktor utama Bulog-gate segera terungkap
Dolly Dijemput Paksa, Nono Hampir Pasti Tersangka

Lintas Berita Hukrim

Polda Sulut akhirnya melakukan penahanan terhadap seorang yang dijuluki raja minyak Kota Bitung, berinisial JBT. Sejak Sabtu (25/08) lalu, JBT telah menjadi penghuni tahanan Polda Sulut. Penahanan ini terkait kasus BBM ilegal yang proses penangkapannya berlangsung beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Senin (27/08), Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulut, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM, membe-narkan hal ini. Menurut Iskandar, setelah memastikan JBT sebagai tersangka kasus BBM ilegal, pihaknya langsung melakukan penahanan. Sayangnya, Iskandar tidak menyebutkan secara pasti nama lengkap tersangka tersebut. “Tersangkanya sudah ditahan. Inisialnya JBT,” ujarnya singkat.
Dijelaskan, penangkapan JBT di satu sisi berdasarkan pertim-bangan penjelasan yang simpang siur dari tersangka, di sisi lain pihak Pol Air Bitung hanya melakukan penangkapan terha-dap kapal yang digunakan untuk menyuplai BBM tersebut.
“Karena waktu itu Pol Air hanya melakukan penanganan ter-hadap kapalnya saja sementara penjelasan tersangka simpang siur maka pihak Polda mem-back up kasus BBM dengan menahan ter-sangka. Apalagi penjelasan ter-sangka masih simpang siur,” ungkapnya.
Dibeber Iskandar, dalam pe-nangkapan kapal tersebut ditemu-kan 10 ribu liter BBM yang akan disuplai ke daerah lain di Sulut. Di mana tercatat Rp 4 ribu liter yang diangkat dari kapal dan sisa-nya masih di dalam kapal. “Kapal-nya milik tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan meminta keterangan dari se-jumlah saksi di antaranya dari pihak administrasi pelabuhan, pihak perhubungan laut, dinas perindustrian dan perdagangan dan pihak pertamina.
“Keterangan dari para saksi ini nantinya juga dimaksudkan untuk mengetahui siapa lagi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” tukasnya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin