HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

31 Agustus 2007

Hanya 14 %, PT Penuhi Standar BHP


Menjelang berlakunya atu-ran mengenai Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHP), dari 2.767 Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia, ternyata hanya sekitar 400 atau sekitar 14 persen yang siap menjadi BHP. Karena itu, bagi PT yang kolaps atau terancam gulung tikar sebaiknya melakukan konsolidasi.
“Itu karena hanya 400-an perguruan tinggi yang meme-nuhi standar,” ujar Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Suharyadi di Jakarta. Empat ratus PT itu terdiri dari 82 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan sisanya Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Padahal, BHP akan segera mencapai final pembahasan di DPR pada akhir Agustus 2007, sehingga kemungkinan peraturan tentang BHP akan berlaku pada akhir 2007 atau awal 2008,” ungkap Suharya-di. Oleh karena itu, katanya, pemerintah perlu membenahi PT yang belum memenuhi standar, misalnya dengan me-ngimbau untuk merger (ber-gabung) atau cara lain.
“Kalau tidak dipaksakan se-perti itu, mereka sendiri tidak akan siap berbadan hukum menjadi BHP. Karena BHP itu harus siap melaporkan kepa-da publik secara rutin tentang apa yang dimiliki, termasuk keuangan,” ucapnya seperti dilansir situs suarapemba-ruan.co.id. Menurut dia, BHP sendiri akan mendorong ke-majuan universitas, karena mengarahkan PT untuk me-ningkatkan kualitas pendidi-kan dan bukan untuk tujuan komersial. “Kalau ingin maju, mereka (PT) harus mengarah ke BHP. Tetapi mereka yang mengkomersialkan PT tentu akan dirugikan. Karena itu pemerintah harus bertindak bijak dalam membina mereka yang belum siap,” paparnya. Sementara itu, Pembantu Rektor IV Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, M Marce-llino PhD, menegaskan, era BHP memang membuat PT harus profesional. Namun, ada sebagian PT yang belum siap. 
Penyebab banyaknya PTS terancam gulung tikar adalah maraknya pembukaan pro-gram double degree (program kuliah yang memungkinkan mahasiswa memperoleh dua sertifikat kelulusan dari uni-versitas yang berbeda) dan pembukaan kelas interna-sional, baik di PTN dan PTS. 
“Kondisi itu menyebabkan PTS-PTS gurem tidak mampu bersaing. Sangat sulit, univer-sitas ternama di luar negeri mau menjalin kerjasama dengan PTS gurem. Di sinilah pemerintah harus mendorong PTS-PTS itu untuk mampu berkompetisi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Na-sional, Satryo Soemantri Bro-djonegoro mengatakan, BHP di PT bukan swastanisasi pen-didikan. Pemerintah tetap yang menjadi penanggung-jawab terlaksananya pendidi-kan di Indonesia. “Tidak be-nar pemerintah lepas tang-gung jawab. BHP bukan swas-tanisasi pendidikan,” kata-nya. 
Satryo mengatakan, peme-rintah menganjurkan kepada yayasan untuk menutup sen-diri atau merger dengan PTS lainnya. Menurutnya, jumlah PTS yang ada di Indonesia sangat berlebihan. Dengan komposisi populasi penduduk berusia 18-45 tahun, idealnya hanya ada sekitar 500 PTS.(spc/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin