CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk -Minut  

31 Agustus 2007

Indikasi korupsi nyata-nyata dilakukan 
Diknas Temukan Dua Rehab Gedung Sekolah tak Sesuai RAB 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dewan Bakal Hearing PT AKE
Dikecam, Legislator Minta Beasiswa Lanjut S2
Proyek KJ Diancam TGR
Batas Wilayah Belum Tuntas, Bupati Bilang tak Masalah
102 Guru Bantu Resmi CPNS
Lintas Berita Minahasa

Informasi yang menyebutkan rehabilitasi fisik 89 gedung Sekolah Dasar (SD) di Minut, tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), ternyata terbukti. Pasalnya, tim pengawas Diknas Minut yang diterjunkan baru-baru ini, sudah menemukan ada dua rehab sekolah yang memang bermasalah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadis Diknas, Anthonius Lumi, kepada wartawan Kamis (30/08) kemarin. “Berdasarkan laporan dari tim, dua sekolah tersebut yakni SD Katolik Ma-umbi dan SD Inpres Airmadidi Atas. Malah di SD Katolik sudah pasang atap seng sehingga harus dibongkar lagi supaya kayu rangkanya disesuaikan kembali,” kata Lumi.
Menurut Lumi, berdasarkan pengakuan kepsek masing-masing sekolah, penggunaan kayu kelas tiga terpaksa dilaku-kan, karena bahan baku kayu kelas dua yang diatur dalam RAB sangat sulit diperoleh. “Apapun alasannya jangan sampai menyimpang dari RAB. Apalagi kalau sampai mengubah volume yang sudah ditetapkan,” tukas Lumi, sembari menga-takan setiap perubahan RAB harus diketahui instansinya.
Pemeriksaan pun, lanjut Lumi, juga mengarah pada selisih harga. Sebab ada selisih harga yang besar dari penggu-naan kayu kelas tiga dengan harga kayu kelas dua. “Namun untuk semua penyimpangan ini, kami hanya memberi pembinaan untuk diubah sesuai RAB. Kalau Banwas Sekda yang turun tangan, itu berarti akan langsung ditindaki dengan penjatuhan sanksi,” ujar Lumi.(art)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin