|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
31 Agustus 2007
|
|
Putusan final pencalonan, medio September
DPP PDS Tak Gentar Bila Digugat Tielman
|
Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu menegaskan, DPP tak gentar dan siap mengahadapi konsekuensi hukum jika nantinya pencalonan Gretty Tileman pada Pilkada Minahasa dianulir. “Jika nantinya DPP menganulir pencalonan yang bersangkutan pada Pilkada Minahasa dan muncul gugatan, silakan. Itu hak dia,” katanya kepada koran ini di Jakarta, kemarin (30/8)
Menurutnya, DPP mendengar laporan DPC dan DPW dan keputusan tersebut nantinya mengacu dasar hukum. “Apapun keputusan DPP terhadap yang bersangkutan, argumentasinya kuat dan melalui kajian hukum. Jika ada gugatan DPP siap menghadapinya” terangnya.
Terkait waktu keputusan. Tewu memastikan, permohonan DPC dan DPW untuk meninjau kembali pencalonan Tileman untuk diputuskan DPP paling lambat pertengahan bulan Septembar 2007. ”DPP baru menerima permohonan peninjauan kembali pencalonan Tileman. DPP sudah mengagendakan pembahasnya. Keputusannya paling lambat pertengahan bulan September sudah ada,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDS membidangi Pilkada, Gedeon Mamahit mengamininnya. Dia menegaskan, keputusan terhadap pencalonan Tielman diterbitkan paling lambat pertengahan Septembar nanti. ”Agenda DPP padat sekali. Peninajauan pencalon Tielman oleh DPC dan DPW diputuskan DPP pertengahan bulan Septembar,” kuncinya.
Sebelumnya, terkait pengusulan peninjauan kembali pencalonannya, Tielman mengingatkan agar DPP PDS tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Sebab jika ini terjadi, berarti PDS telah melanggar norma-norma hukum yang sah. “Kalau memang pencalonan saya akan dibatalkan, tentu saya harus diberitahukan dengan alasan-alasan yang jelas. Jangan sampai ada norma-norma hukum yang dilanggar,” ujarnya.(zal)
|
|