|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
31 Agustus 2007
|
|
Kabupaten/Kota Diminta Seriusi Pemutakhiran Data Penduduk
|
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprop Sulut, Drs Roy Tumiwa MPd dalam keterangannya kepada pers, Kamis (30/08) kemarin mengimbau kepada kabupaten/kota untuk menyeriusi masalah pemutakhiran data penduduk. Hal ini menurutnya sangat penting guna mempersiapkan data pemilih pada pemilu 2009 mendatang.
Dikatakannya, pemutakhiran data penduduk merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Tujuan dilakukannya pemuta-khiran data adalah untuk me-ningkatkan tertib administrasi sehingga praktik penyimpa-ngan dokumen kependudu-kan seperti KTP maupun kartu keluarga diharapkan dapat diminimalisir.
“Peningkatan tertib admi-nistrasi kependudukan lebih diarahkan untuk memini-malisir berbagai penyimpa-ngan dokumen kependudu-kan seperti KTP maupun kartu keluarga. Bukan hanya itu, pemutakhiran data ini juga untuk mewujudkan data based kependudukan yang up to date serta dapat dipertang-gungjawabkan,” terangnya.
Menyangkut persoalan ini, lanjut Tumiwa, Gubernur Sulut Drs SH Sa-rundajang telah me-ngingat-kan para bupati dan wali-kota agar sampai dengan akhir tahun 2007 ini mereka sudah harus menuntaskan proses pe-mutakhiran data penduduk. Ka-rena pada awal tahun 2008, se-mua pemerintah daerah diha-ruskan menyerahkan data pen-duduk hasil pemutakhiran ke-pada KPUD untuk dijadikan sebagai acuan dalam penetapan pemilih dalam rangka pemilu tahun 2009.
Sementara itu, lanjut Tumi-wa, terkait hal ini gubernur menyampaikan terimakasih kepada Walikota Manado dan Walikota Tomohon yang telah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Apalagi penerapan SIAK di kedua daerah tersebut mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri.
“Gubernur mengharapkan agar kabupaten/kota lainnya dapat memacu pengembangan SIAK di daerahnya masing-ma-sing. Hal ini sangat penting gu-na mempercepat akses pelaya-nan adiminstrasi kependu-dukan,” pungkasnya.(eda)
|
|