|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk -Minut |
02 April 2007
|
|
PDAM dan PD Klabat
Resmi Diperdakan
|
Setelah melewati masa pembahasan yang cukup lama, akhirnya dua buah Ranperda masing-masing Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (PD) Klabat, Jumat (30/03), secara resmi melalui Rapat Pari-purna DPRD, telah ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Minahasa Utara.
Meski sebelumnya, masalah modal, struk-tur organisasi dan la-poran keuangan, sem-pat menjadi hambatan dalam pembahasan, bahkan karena persoa-lan ini sampai harus melakukan konsultasi dan pembandingan hingga ke PD Jaya Ja-karta, namun upaya ini tidaklah sia-sia, dan patut dihargai, pasal-nya semua itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pe-layanan pada masyarakat.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut Drs Denny Wowiling MSi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Minut Drs Som-pie Singal MBA dan jajarannya tersebut, setelah mendengar-kan masukan dari se-jumlah fraksi yang ada, antara lain Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Persatuan Kebangkitan Demokrat (F-PKD) dan Fraksi Kebangkitan Damai Sejahtera (F-KDS), maka Perda siap untuk disosialisasikan ke masyarakat.
“Dengan diterima dan disetujui-nya dua Perda ini, maka sangat diharapkan bahwa pelaksanaan dan penerapan Perda ini benar-benar efektif dan tercapai tujuan-nya, jika senantiasa di sosialisasi-kan ke masyarakat,” ujar Wowi-ling. Sementara itu, wakil bupati dalam sambutannya mengatakan, dengan rampungnya dua buah Ranperda dan resmi diperdakan tersebut, pihaknya menyatakan berterima kasih.
Pasalnya, semua kerja keras an-tara eksekutif dan legislatif terse-but dapat membuahkan hasil yang tujuannya tidak lain adalah untuk jalannya pembangunan, di Minut terutama dalam peningka-tan pelayanan masyarakat yang berkualitas.(eda)
|
|