|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
03 April 2007
|
|
Rela jalan kaki 140 km demi dengar putusan PT NMR
Warga Eks Buyat Long March ke Manado
|
MESKI sudah dua tahun men-diami wilayah baru di Desa Du-minanga, Kecamatan Bolaang Uki, namun 97 eks-warga Bu-yat, Kecamatan Kotabunan yang direlokasi di sana sejak 2005 silam, tetap memiliki ke-terikatan emosional dengan kampung halaman mereka. Terbukti, demi mendengar si-dang kasus PT NMR di Peng-adilan Tinggi (PT) Manado yang direncanakan Kamis (04/04) mendatang, ke-97 warga Duminanga eks-Buyat rela me-nuju ke Manado dengan ken-daraan DB 11 alias jalan kaki dengan jarak sekitar 140 km.
Salah satu tujuan adalah untuk mendengarkan keputusan akhir majelis hakim. Ke-97 warga itu sendiri bertolak ke Manado sejak Senin dini hari kemarin (02/04)
sekitar pukul 06.00 WITA, dengan mengambil garis start di Desa Nonapan II, Keca-matan Poigar. Di mana sebe-lumnya, mereka naik mobil terlebih dahulu dari Dumi-nanga ke Desa Nonapan II.
Keberangkatan puluhan warga korban isu dugaan pencemaran di Teluk Buyat tersebut, turut didampingi se-jumlah pemerhati masya-rakat, di antaranya dari PMII Bolmong dan PMII Manado, Yayasan Kelolah serta dari Walhi Sulut.
Mantan Ketua PMII Bolmong Darman Matara membenar-kan keterlibatan organisasi-nya dalam mendampingi ke-97 warga Buyat tadi. “Benar, PMII Bolmong mengutus beberapa anggota untuk mendampingi aksi jalan kaki sampai ke Manado tersebut, sa-lah satunya adalah Sumantri Paputungan. Juga ada perwa-kilan dari PMII Manado,” kata Darman Matara, kemarin pagi.
Sementara Ketua Walhi Su-lut, Lita Mamonto yang turut bersama-sama rombongan berjalan kaki, saat dihubungi sekitar pukul 12.00 WITA kemarin siang, mengaku rombongan telah berada di Desa Ongkaw Minsel. Ia membenarkan rombongan bertolak sejak pukul 06.00 WITA dari Desa Nonapan II. Namun saat ditanya perkiraan kapan bisa sampai ke Manado, ia sendiri belum bisa mem-berikan jawaban pasti. “Itu sesuai kemampuan dan tenaga kami,” ucapnya singkat via ponsel.(tus)
|
|