|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk -Minut |
03 April 2007
|
|
DPRD Siap Laporkan
Data Kekayaan
|
Laporan data kekayaan pejabat yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dilakukan pada dua tahun sekali tersebut direspon positif DPRD Minut. Pasalnya, hal ini dinilai sebagai kewajiban selaku pejabat untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya menyangkut perkembangan kekayaan yang diperolehnya.
Menurut Ketua DP-RD Minut, Sus M Pa-ngemanan, laporan ke-kayaan ini, sudah dila-kukan sejak dua bulan lalu. “Untuk soal yang satu ini, anggota DPRD Minut tidak bakalan mengabaikannya. Sebab, hal ini me-nyangkut ketaatan pa-da hukum. Makanya, ketika data-data per-kembangan diminta, kita tidak menunda-nya,” kata Pangema-nan, Senin (02/04) kemarin.
Lebih lanjut dikata-kan Pangemanan, laporan daftar keka-yaan tersebut bagi KPK memang sangat penting, yakni untuk mengetahui sebe-rapa besar perkembangan keka-yaan yang dimiliki pejabat dalam periode dua tahun. Dengan de-mikian ketika terjadi penyimpa-ngan, atau kemajuan kekayaan yang dimiliki pejabat sudah di luar dari yang seharusnya ten-tunya akan dilakukan peme-riksaan. “Hal ini adalah bagian dari penegakkan hukum, yang tentu saja harus kita patuhi. Te-tapi karena periodisasi anggota dewan yang hanya lima tahun ini, sebaiknya periode pemeriksa-an dibuat dua kali saja, yakni per 2,5 tahun. Dan tidak dua tahun sekali,” imbuhnya.(eda)
|
|