|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
03 April 2007
|
|
Terkait pengoperasian PT MSM
Terbitkan Keputusan Secara Sepihak, Ketua Dewan Dikecam Anggotanya
|
Tak disangka, saat Komisi Gabungan melakukan studi banding ke luar daerah dalam rangka mempelajari masalah pertambangan, Ketua DPRD Sulut, Drs Syachrial Damopolii secara diam-diam menerbitkan surat keputusan yang isinya menyatakan penolakan lembaga DPRD Sulut terhadap PT Meares Soputan Mining (MSM). Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa sikap DPRD Sulut terkait pengoperasian PT MSM akan diputuskan lewat rapat paripurna setelah Komisi Gabungan selesai melakukan studi banding.
Tak pelak, ulah Yal-sapaan akrab Syachrial- ini lang-sung menuai kecaman dari sejumlah personel DPRD Su-lut. Bahkan, kepada Komen-tar, Senin (02/04) kemarin, mereka secara terang-te-rangan mengaku telah di-perdaya dan tidak dihargai oleh Yal selaku Ketua DPRD Sulut.
“Komisi Gabungan semen-tara melakukan studi ban-ding di luar daerah, pim-pinan dewan sudah menge-luarkan surat yang isinya terkait dengan pengope-rasian PT MSM. Ini kan lucu, masa lembaga terhormat bisa mengeluarkan keputus-an secara kelembagaan tan-pa dibahas terlebih dahulu. Terus terang, saya selaku pimpinan komisi merasa te-lah diperdaya dan tidak dihargai,” ujar Ketua Komisi C dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Pdt Tonny Kau-nang STh.
Sementara itu, salah se-orang personel Presidium Fraksi Kesatuan, Syahrul Polii mengaku sangat me-nyesalkan tindakan Yal. Menurutnya, sikap dewan terkait PT MSM yang di-terbitkan Yal patut diper-tanyakan. “Saya sangat me-nyesali hal ini. Rapat fraksi dalam rangka membahas PT MSM saja belum pernah digelar, tapi kok tiba-tiba sudah ada sikap secara kelembagaan. Ini patut dipertanyakan,” ujar Polii.
Secara terpisah, saat di-konfirmasi Yal mengatakan, studi banding ke luar daerah dalam rangka mempelajari masalah pertambangan yang dilakukan Komisi Gabungan tidak ada kaitannya dengan pengoperasian PT MSM. Menurutnya, studi banding tersebut dilakukan hanya dalam rangka menambah wawasan legislator tentang masalah pertambangan.
“Surat keputusan dewan terkait pengoperasian PT MSM yang diambil baru-baru ini legal dan sah, sebab semua unsur telah terpenuhi dan surat tersebut sifatnya hanya menguatkan sikap penolakan DPRD Sulut ter-hadap PT MSM yang diter-bitkan pada tahun 2003 la-lu. Jadi saya kira tidak ada masalah,” ujarnya.(ran)
|
|