CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

04 April 2007

Ratu: Kami akan tempuh proses hukum
AMPG Desak DPD PG Sulut Klarifikasi Dugaan SK Palsu

 

IKUTI BERITA LAIN

Minta penjelasan soal kontribusi Rp 16 M
Komisi Gabungan DPRD Sulut Bakal Hearing MSM
Tidak bisa digunakan sejak akhir 2006
Proyek Air Bersih Bunaken Dikeluhkan Warga
Buntut kisruh Muscam PD Minsel
Pantouw: Internal Demokrat Harus Reintrospeksi
Rolling, Fraksi PDIP Targetkan Rebut Ketua Komisi
Bantah lakukan penyimpangan
Wagey: Pencairan Bantuan Olahraga Harus Seizin Imba

Dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Drs AJ Sondakh (AJS) dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan Ketua AMPG Sulut, ditangga-pi serius oleh pihak pengurus AMPG Sulut. Dalam jumpa pers yang dilakukan pengu-rus AMPG Sulut, Selasa (03/04) kemarin di Hotel Quality Manado, Sekretaris AMPG Sulut, Alfian Ratu SH men-desak pihak DPD PG Sulut yang saat ini dipimpin Jos Th Pati untuk segera mengkla-rifikasi sekaligus menjernih-kan tuduhan pemalsuan tan-da tangan tersebut. 

Sebab menurutnya, imbas dari dugaan pemalsuan tanda tangan ini dapat merusak citra AMPG Sulut yang diketuai Drs Syachrial Damopolii. 
Alfian Ratu yang turut di-dampingi Wakil Ketua AMPG Lorens Tirayoh, Wakil Sekre-taris Serly Sompotan, Benda-hara Ringgo Awu, Biro Hukum AMPG Aldrin Kaparang dan Wakil Sekretaris AMPG Sulut Fidel Damopolii juga menyata-kan, pihaknya akan mengupa-yakan proses hukum dengan maksud agar dugaan pemal-suan tanda tangan dapat di-tuntaskan. “Untuk menelusuri kebenaran dugaan ini, kami akan menempuh jalur hukum. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan du-gaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Sulut,” ujar Ratu.
Ratu cs menambahkan, ke-pengurusan AMPG Sulut di bawah kepemimpinan Yal, sapaan akrab Syachrial, pada prinsipnya sudah sah. Sebab pelantikan dilandasi oleh SK DPP PG Sulut No: KEP-32 A/DPDI/2006. Lagipula, pemi-lihan ketua AMPG bukan lagi melalui proses Musda AMPG, melainkan dilakukan dalam rapat pleno DPD PG Sulut yang disesuaikan dengan ke-putusan Munas VII PG Tahun 2004 di Bali No VI/Munas/VI/Golkar/2004 tentang Peru-bahan AD/RT Golkar jo Pera-turan Organisasi DPP PG No PO 05/DPP/Golkar/XII/2005 tertanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi Sayap.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin