|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
05 April 2007
|
|
Sedikitnya delapan praja IPDN dijadikan tersangka
Cliff Dihajar di Jantung, Kepala dan Alat Kelamin
|
Dugaan bahwa Cliff Muntu tewas di Kampus IPDN akibat adanya kekerasan fisik, ada benarnya. Bahkan ditengarai mahasiswa asal Sulut itu mengalami penyiksaan yang luar biasa dari sejumlah oknum praja IPDN sebelum meng-hembuskan napas. Korban diduga dikeroyok dan dihajar seniornya di bagian alat vitalnya, seperti kepala, jantung (dada) dan alat kelamin.
Hal ini diperkuat hasil tim forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang me-nemukan sejumlah memar di tubuh Cliff, seperti pada jan-tungnya, buah zakar dan ke-pala. Demikian penjelasan hasil otopsi yang disampaikan Juru Bicara Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Dade Achmad, Rabu (04/04).
Dijelaskan secara detail oleh Dade, bahwa dari hasil otopsi tim forensik yang dipimpin dr Nooman Harryadi SPF, dite-mukan jantung memar, resa-pan di kulit kepala bagian da-lam, bintik pendarahan di jantung, buah zakar memar, paru-paru membengkak, bibir dan kuku biru, serta terjadi memar juga di kepala kanan atas kiri belakang.
Meski begitu, kata Dade, pe-tugas belum bisa memastikan apa yang menyebabkan ke-matian ketua kontingen Su-lawesi Utara tersebut. Pasal-nya, kata Dade, dibutuhkan waktu satu minggu untuk memastikan hal itu. “Kita me-nunggu hasil uji laborato-rium,” katanya. Selain me-ngantongi hasil pemeriksaan forensik, kata Dade, polisi juga sudah memeriksa 15 orang saksi, mulai dari praja, sampai Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan IPDN, Lexy. Dari ke-15 saksi itu, kata Dade, lima orang di antaranya mengarah kuat jadi tersangka. Mereka adalah MA, GN, FN, AB, dan JA. “Semuanya Nin-dya Praja,” ujar Dade.
Namun Dade belum memas-tikan kelima tersangka ini anggota kelompok Pataka (pembawa bendera kehorma-tan) atau bukan. Hal ini ter-kait dengan pengakuan Rek-tor IPDN I Nyoman Sumaryadi yang mengatakan sebelum pingsan Cliff sempat mengi-kuti acara yang digelar kelom-pok Pataka. “Ada kegiatan Ke-lompok Pataka Satu, keja-diannya di barak DKI,” kata-nya.
Sedangkan Kapolres Sume-dang AKBP Syamsul Bachri menambahkan, jumlah ter-sangka kemungkinan bertam-bah. Malah menurut pihak-nya, ada delapan orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Su-medang, Jabar, sudah dite-tapkan sebagai tersangka. Mereka ditengarai melakukan penganiayaan terhadap Cliff.
“Kurang dari 1 X 24 jam ka-mi sudah menetapkan dela-pan tersangka dari puluhan praja yang kami periksa seca-ra maraton sejak Selasa hing-ga Rabu dini hari tadi (kema-rin, red),” kata Kapolres.
Ia mengaku pihaknya masih memeriksa secara intensif dan melakukan pendalaman mengenai keterlibatan dela-pan tersangka dalam kasus kematian Cliff Muntu terse-but, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Lalu apa tanggapan Rek-tor IPDN I Nyoman Sumaryadi soal kasus ini?
Diakuinya tersangka peng-aniaya Cliff adalah oknum Praja Tingkat III yang berasal dari angkatan ke-16, atau se-niornya korban. “Terus terang yang terjadi adalah kecolo-ngan dan mereka secara pri-badi melakukan kegiatan di luar jam yang ditetapkan,” ka-ta Nyoman. Ia menjelaskan, kegiatan mahasiswa yang bernama Pataka tersebut terjadi di luar ketentuan yang ada. Selain tidak dilaporkan kepada pihak rektorat, kegia-tan tersebut dilaksanakan hampir tengah malam. “Ke-gitan Pataka tidak dilaporkan dan dilakukan pukul 23.30 wib. Sehingga terjadilah itu,” katanya. Hingga kini telah dibentuk tim investigasi atas kasus ini.(mdc/zal/ihc)
|
|