CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Panggung Politik

09 April 2007

Menelusuri ‘benang merah’ bencana alam Minut (4)
Menghadang Petaka dari Lereng Klabat

 

 IKUTI KOLOM TABEA

 

KABAR duka kembali memicu isak tangis rakyat Negeri Nyiur Melambai. Bencana tanah longsor menerpa kawasan Desa Tanah Putih, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu 25 Maret 2005 lalu. Petaka itu terjadi hanya dua pekan setelah musibah serupa menerjang sejumlah wilayah, juga di Likupang. Nyawa manusia jadi korban. Sejumlah kawasan tergenang, jembatan putus dan gelombang pengungsian jadi imbas tak terelakkan. Gubernur Drs SH Sarundajang sendiri sudah menginstruksikan agar penyebab bencana ditelusuri sampai tuntas. Genderang perang terhadap perusakan lingkungan, saatnya ditabuh lebih keras. Menunda berarti menyiapkan ‘bom waktu’ bencana yang lebih dahsyat. Berikut lanjutan laporannya.

Kerusakan lingkungan sudah bisa dipastikan dipicu tak terkendalinya penebangan hutan yang masih tersisa. Praktik illegal loging sudah jelas perlu segera ‘dihabisi’ bila ingin menyelematkan alam sekitar sekaligus mencegah bencana lebih besar. Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang sendiri, sejak lama sudah mengingatkan dan menginstruksikan kepada aparat penegak hukum di daerah ini untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik-praktik tak terpuji itu. “Akibat perbuatan tangan-tangan jahil ini, ribuan masyarakat Sulut harus menderita. Sebab penggundulan hutan secara besar-besaran di daerah ini telah menimbulkan bencana yang bermuara pada penderitaan warga Sulut,” ungkap gubernur dalam banyak kesempatan.
Dikatakannya, jika aksi-aksi penebangan liar terus terjadi di Sulut, bukan tidak mungkin bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang pernah meratakan sejumlah daerah di Sulut akan kembali terjadi, dan bahkan bisa lebih dasayat. “Sudah saatnya masyarakat bersama-sama aparat mengawasi hutan kita. Sebab jika kita lengah dan lalai, maka bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akan terus mengancam kita,” ujarnya awal Maret 2007 lalu.
Selain itu, dia mengharapkan Dinas Kehutanan Pemprop Sulut untuk lebih giat dan optimal dalam melakukan pengawasan hutan. Bahkan bila perlu, tambahnya, Dishut menempatkan polisi kehutanan yang stand bay 1 x 24 untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan yang dinilai rawan terjadi pembalakan liar.
Pihak Pemkab Minut sendiri belakangan kian serius melakukan langkah penindakan dan pencegahan. Masih meningkatnya penangkapan pelaku, mengindikasikan bahwa penebangan hutan masih marak. Sehingga kesigapan semua pihak terkait, terutama dalam hal pengawasan perlu ditingkatkan. Makanya tidak berlebihan jika Pemkab Minut, terutama dalam mengusut kasus-kasus penebangan hutan, berencana untuk menyiapkan saksi ahli. “Saksi ahli ini nantinya yang akan menindaklajuti tindakan illegal logging. Di mana bagi yang kedapatan melanggar akan diproses hukum,” ujar Wakil Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA, medio Maret lalu.
Diharapkan dengan proses hukum, tingkat kesadaran warga akan dipulihkan. “Pada prinsipnya kita sangat menyesalkan atas aksi masyarakat yang dengan semaunya telah mengeksploitasi sumber daya alam, khususnya hasil hutan. Pelajaran berharga atas terjadinya bencana banjir yang menimpa Minut baru-baru ini menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih memperhatikan kelangsungan lingkungan,” paparnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Minut Sus M Pangemanan SPd, juga mengatakan agar keseriusan eksekutif dalam mengusut illegal logging sepenuhnya dapat direspon oleh instansi terkait dalam hal ini, Dinas Kehutanan (Dishut). “Sebenarnya, aktivitas illegal logging itu sudah di lakukan mulai dari tingkat desa. Dan tanah pasini menjadi alas an jitu untuk menutup aktivitas pembabatan hutan. Sehingga dinas terkait harus mengkoordinasikan hal ini melalui pengawasan. Jangan jadikan minimnya biaya operasional sebagai kendala untuk menyelamatkan hutan. Sebab, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut mau jadi apa daerah kita ini nantinya,” ujar Pangemanan sembari mencontohkan bahwa di negara maju, menebang pohon di halaman rumah saja, harus ada izin dan tidak dapat dilakukan seenaknya.
“Penyebab utama terjadinya bencana di Sulut adalah penebangan liar (illegal loging) yang terjadi hampir di semua hutan di daerah ini. Jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin bencana yang lebih parah akan melanda Sulut. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita menyikapi dan mencari solusi bersama-sama guna mengatasi ancaman ini,” ujarnya lagi. Diakuinya, untuk menyelesaikan persoalan ini memang bukanlah hal yang mudah. Sebab dari satu sisi produksi rumah panggung di Sulut diminta untuk lebih ditingkatkan, sementara di lain pihak bahan baku rumah pangung yang notabene adalah hasil hutan terus menipis.
Para tokoh masyarakat Minut pun kian keras bersuara. “Tak dapat dipungkiri, masalah lingkungan merupakan masalah yang serius. Sebab, begitu ada aktivitas manusia yang disertai dengan pengrusakan hutan, seperti pembalakan atau penebangan hutan dan penambangan liar maka imbas yang akan kita terima cukup berisiko. Lihat saja, dengan peristiwa alam banjir bandang ini yang sudah membawa korban jiwa dan material,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Minut Decky Wagey didampingi B Pangemanan, kepada wartawan, Selasa (13/03) lalu.
Di sisi lain, sehubungan dengan pelaksanaan program GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan), Wagey menambahkan bahwa itu hanya upaya memperbaiki hutan. Tetapi yang terpenting adalah bagaimana mengurangi bencana, dan solusinya adalah menghentikan penebangan dan galian C. “Wilayah hutan di Minut dewasa ini sudah sangat kritis. Karena itu peranan pemerintah desa juga tak dapat diabaikan. Sebab, menyerahkan sepenuhnya pada aparat saja itu belum cukup,” tukasnya.
Dengan begitu, kini, yang ditunggu adalah action nyata. Bukan lagi sekadar pernyataan keras atau saling tuding! Mari! (landywowor/habis)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin