|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
10 April 2007
|
|
Buntut tewasnya Cliff Muntu akibat penganiayaan di IPDN
Penerimaan Praja Baru Dibekukan Setahun
|
Bagi orangtua yang berniat mendaftarkan putra-putrinya ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terpaksa harus bersabar setahun. Sebab Presiden SBY telah me-merintahkan untuk sementara membekukan proses pe-nerimaan praja baru hingga sistem pendidkan di IPDN berubah dan lebih manusiawi.
“Lebih baik kita tunda satu tahun, tapi kita yakin sistem baru yang kita terapkan ber-jalan dengan baik dan terhin-dar dari praktik-praktik ke-kerasan,” kata Presiden SBY dalam jumpa pers Senin (09/04) kemarin.
SBY juga menyampaikan lima poin lainnya menyangkut kebijakan baru terhadap IPDN buntut kasus Cliff Muntu, Praja asal Sulut yang tewas dianiaya seniornya.
Presiden sendiri mengeluar-kan instruksi ini setelah ber-temu dengan Kapolri Jenderal Sutanto, Mendagri ad interim Widodo AS, Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara Tau-fik Effendi, Mendiknas Bam-bang Sudibyo dan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi.
Menurut SBY, untuk mencip-takan pamong yang terampil dan mempunyai jiwa kepemim-pinan tidak dengan cara-cara kekerasan. “Untuk mejadikan seseorang mempunyai mental yang kuat dan tangguh banyak caranya,” kata SBY. Kepala ne-gara juga telah memerintahkan demiliterisasi (menghapus militerisasi) terhadap kehidup-an senior-junior di kampus IPDN, baik untuk kegiatan ekstraku-rikuler maupun intrakurikuler.
“Lulusan IPDN ini mau jadi apa to? Kan lulusan IPDN akan menjadi pelayan dan pemimpin masyarakat. Justru diperlukan kepemimpinan yang persuasif,” kata SBY. Salah satu upaya yang ditempuh demiliterisasi ini adalah membekukan ke-giatan wahana bina praja. Kegiatan yang melibatkan se-nior dan junior ini disinyalir menjadi ajang praktik keke-rasan, terutama yang dilaku-kan secara terselubung pasca tewasnya praja Wahyu Hidayat tahun 2003 lalu.(rmc/zal)
6 Poin Presiden SBY untuk penyelesaian kasus IPDN
1. Melakukan investigasi hukum secara menyeluruh atas kasus tindak kekerasan di kampus IPDN yang mengakibatkan Praja Cliff Muntu tewas. Bagi yang bersalah, tetap harus mendapat hukuman yang setimpal.
2. Segala kegiatan internal di kampus IPDN dibekukan sementara dengan membentuk wahana bina praja yang baru.
3. Organisasi pengasuhan terhadap praja di kampus IPDN akan dilakukan reformasi total dengan mencari model pengasuhan yang tepat.
4. Dilakukan sistem pengawasan terhadap kegiatan ekstrakulikuler dan intrakulikuler di kampus IPDN oleh pemerintah.
5. Membentuk tim lintas departemen untuk melakukan mengevaluasi sistem pendidikan, pola pengasuhan dan pembinaan praja di IPDN termasuk kurikulum.
6. Penerimaan praja baru ditunda sampai satu tahun ke depan.
|
|