HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

10 April 2007

Inu, Dosen IPDN Pembongkar Borok IPDN


KETIKA ada praja tewas di Institut Pendidikan Dalam Ne-geri (IPDN), di situ pula Inu Kencana Syafei (55) buka suara. Jika tak ada Inu, tentu borok IPDN selalu tertutup rapi. Inu-lah yang paling berani dan paling rajin membongkar aib kampus tempatnya bekerja, mulai Wahyu Hidayat (2003) hingga Cliff Muntu (2007). 
Tapi keberanian Inu harus dibayar mahal, dia dihukum tak boleh mengajar selama tim investigasi kematian Cliff Muntu memeriksanya.
Orang pertama yang berani mengungkap dugaan keke-rasan yang menimpa Cliff pada Selasa 3 April lalu, adalah Inu. 
Kala itu, pejabat IPDN dan Depdagri ‘lebih suka’ me-nyebut kematian praja asal Manado itu akibat lever yang dideritanya.
Saat menunggu otopsi Cliff di RS Hasan Sadikin Bandung pada 3 April, Inu sudah mengungkapkan kecurigaan bahwa kematian Cliff tidak wajar. Apalagi ketika malam tewasnya Cliff, nyaris terjadi kerusuhan antara praja tingkat III (nindya praja) dan rekan-rekan seangkatan Cliff (tingkat II/madya praja).
Keberanian Inu diakui oleh praja IPDN yang tak berani mengumbar kesaksian secara terbuka. Praja yang ingin membuka insiden menjelang kematian Cliff, bergantung pada Inu. Praja tersebut mengirimkan SMS pada Inu tentang kekerasan saat pelatihan pataka yang diikuti Cliff pada 2 April malam. 
Kekerasan yang terjadi di IPDN memang menjadi kepri-hatinan Inu Kencana. Bahkan disertasi doktornya yang akan disidangkan di Universitas Pa-djajaran pun berkisah tentang kekerasan di kampus yang se-belumnya bernama STPDN itu. Pada 3 April pula, Inu membe-berkan sebagian risetnya itu. 
Dalam disertasi berjudul “Pengawasan Kinerja STPDN Terhadap Sikap Masyarakat Kabupaten Sumedang” terse-but, Inu menemukan, sejak 1990-an hingga 2005, terda-pat 35 praja yang tewas dan hanya 10 di antaranya yang terungkap. Dia juga meng-ungkap praktik free sex di kampus pencetak aparat pemerintahan itu.
Keberanian lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Jayapura tahun 1978 itu bukan tanpa risiko. Dia ‘dikejar-kejar’ 900 praja perempuan yang keberatan dengan kenekatannya melan-sir budaya free sex di kampus Jatinangor pada Sabtu lalu.
Bahkan, atasannya di IPDN mengganjar Inu dengan sanksi larangan mengajar sementara. Sedangkan peja-bat di Depdagri Jakarta meng-ancamnya dengan sanksi disiplin PNS. “Hukuman itu lucu,” katanya seperti dilansir detik.com. 
Menurutnya, yang harus diberi sanksi adalah mereka yang berbohong tentang kematian Cliff. Misalnya yang menyuntikkan zat formalin ke jenazah Cliff untuk menga-burkan pemeriksaan, mau pun yang bersikeras menye-but kematian Cliff adalah akibat lever.
Selain dikenal sebagai ‘vokalis’ dari IPDN, Inu juga rajin menulis buku. Puluhan buku dan artikel telah ditelor-kannya. Mulai Pengantar Ilmu Pemerintah, Pengantar Fil-safat, Ilmu Administrasi Publik hingga Alqur’an dan Ilmu Politik. Peraih gelar mas-ter dari Universitas Gadjah Mada ini berjanji akan mem-bongkar praktik nyeleneh di tempatnya mendulang rezeki sampai kapan pun juga.
Kini Inu telah menyurati Presiden SBY terkait borok-borok IPDN. “Saya kirimkan surat tadi pagi (kemarin, red) pada presiden dengan lampiran data mengenai kematian praja di lingkungan IPDN (dulu STPDN, red). Ini untuk melu-ruskan pemberitaan kalau saya hanya omong kosong belaka. Memang tidak semua kema-tian itu tidak wajar, tapi telah saya tandai kematian yang ti-dak wajar dan saya sampaikan kepada presiden,” katanya ke-pada wartawan di rumah dinasnya di Komplek dosen IPDN, Jalan Jatinangor, Sume-dang, Senin (09/04). 
Dalam lampiran yang di-perlihatkan kepada wartawan, terdapat 34 praja yang me-ninggal sejak tahun 1993 hingga 2007, yaitu yang ter-akhir kematian mengenaskan Nindya Praja (tingkat 2, red) Cliff Muntu. Inu sengaja melingkari data kematian praja yang diyakininya meninggal dunia dengan tidak wajar. 
Berikut data kematian praja: 8 Mei 1993 Madya Praja Aliyan kontingen Kalimantan Barat jatuh dari barak Beng-kulu. 1994, Madya Praja Ga-tot kontingen Jatim mening-gal pada saat selesai latihan dasar kemiliteran, di dadanya ditemukan bekas kebiru-biruan dengan tulang dada retak. “Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri kematian Gatot,” tutur Inu. 
Tahun 1995, Madya Praja Alfian kontingen Lampung meninggal di barak dengan kepala pecah, 1997 Madya Praja Fahrudin kontingen Jateng meninggal di kelas tanpa sebab yang jelas dan STPDN mencegah untuk melakukan visum, 1999 Madya Praja Edy meninggal dunia dengan dalih belajar motor waktu praktik lapa-ngan dan STPDN menolak visum, 2000 Madya Praja Arizal kontingen Sulsel me-ninggal dengan dalih teng-gelam di Danau Toba, 2000 Madya Praja Purwanto kon-tingen Jateng meninggal setelah lulus dari STPDN karena dada retak. 
Tahun 2000 Madya Praja Obeth Nego Indow kontingen Papua meninggal di tempat kos kakak kelasnya karena muntah darah dengan dada retak. 3 Maret 2000, Eri rah-man kontingen Jabar me-ninggal di rumah sakit setelah dipukuli tujuh praja senior yang tetap lulus setelah di-penjarakan. 2000, Nindya Praja Utari Mustika kontingen DKI Jakarta meninggal akibat pendarahan aborsi dan ma-yatnya ditinggalkan di sebuah Masjid di Cimahi, Jabar. 
25 Juli 2002, Muda Praja Teddy Frederich Hendra kon-tingen Maluku meninggal du-nia di Pantai Cilacap setelah berenang dan mayatnya ter-apung di pawang laut, 2002 Madya Praja Wirman Nurman kontingen Sulsel meninggal dan STPDN menyatakan sebagai korban kecelakaan, 2003 Madya Praja Wahyu Hidayat asal Jabar meninggal dunia akibat penganiayaan seniornya. 2004, Madya Praja Arizal Sasad kontingen Jateng meninggal dan diumumkan karena kecelakaan. 
2005 Madya Praja Irfan Albert Hibo kontingen Papua meningggal di tempat kos dan pejabat IPDN mengatakan bunuh diri dengan baygon tapi terindikasi over dosis. 2006, Wasana Praja Manfred Hubi kontingen Papua me-ninggal di kampus IIP Cilan-dak Jakarta dan diklaim lever tapi tidak diotopsi, dan ter-akhir Cliff Muntu. 
“Perbedaan data saya dengan pejabat STPDN yang menyebut-kan meninggal 29 karena me-reka tidak memasukkan praja yang meninggal dunia secara misterius dan tidak dilakukan otopsi,” tegasnya. Hal ini, lan-jutnya, harus menjadi bahan pengusutan bagi tim investigasi yang dibentuk Depdagri.(dtc/zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin