|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
10 April 2007
|
|
Pemred Playboy Bebas,
FPI Kebakaran Jenggot
|
Buntut bebasnya Pemred Majalah Playboy versi Indo-nesia, Erwin Arnanda, mem-buat kebakaran jenggot ang-gota FPI (Front Pembela Islam). Senin (09/04) kema-rin, puluhan anggota FPI ‘menyerbu’ Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Ja-lan Rambai, Velbak, Keba-yoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) kasus Playboy untuk segera meng-ajukan kasasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Pemred Play-boy versi Indonesia Erwin Ar-nanda dari segala dakwaan jak-sa karena dinilai tidak cermat.
Massa juga membawa se-jumlah spanduk yang di an-taranya bertuliskan “Ayo Ka-sasi”, “Jaksa maju terus sikat Playboy” serta “Gantung Er-win dan Ponti”. Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dengan geram berujar, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah me-lakukan kesalahan karena mengandalkan Undang-undang 40/1999 tentang Pers dalam mengeluarkan vonis bebas terhadal Erwin Arnada.
Majelis hakim, katanya, bisa mengunakan pasal 282 KUH Pidana yang diajukan dalam surat dakwaan maupun tun-tutan jaksa karena memiliki kekuatan hukum lebih tinggi daripada UU Pokok Pers. “UU Pers tidak bisa membatalkan KUHP pasal 282. UU Pers hanya mengatur korporasi, sedangkan KUHP mengatur perorangan,” kecam Habib Rizieq.
Di sisi lain, seorang anggota FPI harus ditahan polisi ka-rena sempat menganiaya pedagang majalah bernama Frans. Frans dianiaya karena menjual Playboy Indo-nesia.(rmc/*)
|
|