|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
10 April 2007
|
|
Revitalisasi Kelautan dan Perikanan
Sebuah Tawaran untuk Akselerasi Pembangunan Nusa Utara(1)
Oleh:Jahya Alotia
|
KETIKA Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menabuh ‘genderang’ revitalisasi di Pantai Moinit Mi-nahasa Selatan, ketika itu pulalah saya mulai mengar-tikan gubernur pertama pilihan rakyat ‘Bumi Nyiur Melambai’ ini membagi berkat bagi masyarakatnya. Menariknya, itu dilakukan SHS tepat di hari ulang tahunnya yang ke-62.
Nyanyian segar revitalisasi peri-kanan gubernur SHS, kuat terde-ngar bahkan hingga keujung Ta-gulandang (Sitaro), Marore (Sangi-he) dan Miangas Talaud). Teman saya, seorang nelayan pernah me-ngungkapkan rasa senangnya sa-at mendengar mata pencaharian-nya (nelayan) mendapat perha-tian serius Gubernur SHS.
“Ternyata torang nyanda salah pilih gubernur,” kata Nusa Maya-mpo, nelayan pesisir Rainis Tala-ud, kepada penulis beberapa wak-tu lalu. Sayangnya, samudera ya-ng sering didatanginya,- sumber penghidupan keluarganya, rentan dengan penjarahan hasil-hasil la-ut oleh kapal-kapal asing.
TRILIUNAN RUPIAH RAIB DARI SARUNDAJANG
Masih hangat dalam ingatan, Ag-ustus 2007 silam, staf ahli Guber-nur, mantan Kadis Perikanan Su-lut, Ir FL Kaunang mengungkap-kan, Sulut rugi 3–5 triliun setiap ta-hun, akibat illegal fishing (pencurian ikan). Pencurian ikan dengan angka kerugian yang mence-ngangkan itu, terjadi di dalam wi-layah ‘kekuasaan’ Gubernur SHS. Jumlah kerugian sebesar itu, merupakan angka yang cukup besar kalau dipakai untuk belanja daerah.
Catatan penting sekaligus meru-pakan tantangan bagi gubernur SHS dan warga ‘Kawanua’ de-ngan semangat revitalisasi perika-nannya, di antaranya meminimais terjadinya illegal fishing.
Pun wilayah yang menjadi korban maraknya illegal fishing dapat dipastikan terjadi di perairan laut gugusan Kepulauan Nusa Utara, meliputi, Talaud, Sangihe dan Sitaro.
Padahal, kesepakatan FKPPS (Forum Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan ) Nasional 2004 yang di evalu-asi kembali pada FKPPS di Mana-do (06-09 Desember 2006) lalu, di-antaranya banyak menyentil soal elemen pengawasan akibat ma-raknya illegal fishing.
Di samping itu, lingkup dan imp-lementasi tugas dan tanggung-jawab pengawas perikanan, hing-ga kini belum dapat diejawantah-kan dengan baik oleh instansi teknis, dalam hal ini Dinas Kelau-tan dan Perikanan propinsi Sulut.
Kita tak semestinya menunggu umpan bola lagi, mengingat feno-mena overfishing kian kuat terjadi wilayah perikanan kita. Untuk itu, perlu dihindari dan jangan melo-nggarkan lalulintas kita diramaikan dengan seliweran kapal-kapal illegal di wilayah perikanan kita.
Fenomena illegal fishing yang terjadi, diwarnai dengan banyak varian serta trik dan intrik nelayan asing. Seperti contoh kasus, terlihat ratusan rumpon-rumpon (ponton) asing dipasang berjeje-ran di sepanjang laut NKRI. Mena-riknya, itu terjadi hanya pada wak-tu-waktu tertentu saja. Saat pa-troli pengawas lewat, rumpon-rumpon asing itu seperti raib be-gitu saja. Setelah ditelisik, ter-nyata pemilik-pemilik rumpon itu tahu kalau patroli lewat dijalur laut itu 2 bulan sekali. Caranya ternyata rumpon dipasang tali-tali panjang, yang sewaktu-waktu da-pat ditarik (digandeng) sesuai kei-nginan mereka.
Untuk itu, koordinasi antar ins-tansi dari TNI AL, TNI AU, Polisi Perairan, Bea Cukai, KPLP, Syah-bandar, pelibatan masyarakat ha-rus segera digelar. Mengingat hi-ngga kini Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut sepertinya ku-rang kental melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait itu.
TINGKATKAN PENGAWA-SAN PERIKANAN
Wilayah laut Nusa Utara di bibir Pacific yang berbatas langsung de-ngan beberapa negara jiran ini, terbilang sangat kaya dengan Sumber Daya Ikan (SDI), meski fenomena overfishing yang cukup ditakuti kian terasa.(bersambung)
|
|