|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
11 April 2007
|
|
IPDN nantinya di bawah Mendiknas
SBY Minta Evaluasi (Juga) Akmil dan Akpol
|
Berkaca dari kasus kekera-san yang menimpa Cliff Mun-tu di IPDN, Presiden SBY juga memerintahkan dilakukan evaluasi menyeluruh terha-dap metode pendidikan di aka-demi-akademi kemiliteran dan kepolisian, termasuk Akmil
dan Akpol, tradisi kekerasan-nya harus dihapus.
Evaluasi juga dilakukan ter-hadap pendidikan kedinasan lainnya, termasuk pendidikan calon Bintara dan Tamtama TNI. “Akan dilakukan evaluasi kembali. Apakah ada tradisi-tradisi di akademi-akademi yang menggunakan kekera-san. Kalau ada tradisi-tradisi yang mungkin tidak bagus, itu yang diminta presiden untuk dihapus,” kata Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto di Kan-tor Presiden, Selasa (10/04).
Pernyataan Djoko merupa-kan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden SBY. Rapat diikuti antara lain Gubernur Akmil, AAU, AAL, Akpol dan Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara serta sejumlah menteri terkait. Djoko sendiri menjelaskan, metode pendi-dikan dan pembinaan mental yang dilakukan akademi kemiliteran dan kepolisian sudah sejak lama meninggal-kan bentuk-bentuk kekerasan maupun kontak fisik.
Menurut dia, metode yang ditempuh untuk menumbuh-kan kepatuhan, ketaatan, lo-yalitas para taruna terhadap atasan dan pengajar dilaku-kan dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat pembinaan. “Pendidikan agar siswa hormat dan patuh pada guru, itu mutlak. Tetapi ada banyak metodenya. Tidak harus dengan kekerasan.’’
Panglima juga menegaskan, kekerasan dan pemukulan yang dilakukan praja senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terhadap adik kelasnya, bukanlah cara pen-didikan militer.
“Saya perlu klarifikasi cara-cara pemukulan penyiksaan serta tindakan-tindakan yang dilakukan di IPDN, bukan cara-cara pendidikan militer,” ka-tanya.
Djoko Suyanto menjelaskan, mungkin mereka terinspirasi dengan gaya militer dan mencoba menerapkannya di kampus. “Mereka mengadopsi, itu adalah cara militer, mung-kin mereka meniru militer. Tapi militer tidak seperti itu. Tidak ada cara militer memukul seperti itu,” tambah panglima.
Djoko menilai, cara yang dilakukan Praja IPDN tidak tepat. “Yang pas di IPDN itu adalah harus pendidikan sipil. Jadi mendidik, disiplin, patuh dan taat tidak seperti itu,” tandasnya.
PERUBAHAN IPDN
Rencana perubahan fun-damental terhadap IPDN mulai ada titik terang. Lembaga pen-didikan yang mencetak calon birokrat itu akan diarahkan layaknya pendidikan profesi lainnya. Nantinya, IPDN akan berada di bawah Mendiknas dan calon praja harus bergelar sarjana.
“IPDN ditata kembali sesuai UU 20/2003 tentang Pendidi-kan Kedinasan. Orientasinya akan disesuaikan dengan pendidikan profesi,” kata Satrio Sumantribrojonegoro, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas.
Pernyataan Satrio itu meru-pakan hasil rapat terbatas mengenai pendidikan kedina-san yang dipimpin kepala ne-gara. Rapat diikuti para guber-nur akademi kemiliteran dan kepolisian itu berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, ke-marin.
Konsekuensi penataan sesuai UU 20/2003 tersebut adalah perubahan organisasi IPDN. Bila sebelumnya bernaung di bawah Departemen Dalam Negeri, maka ke depan akan ada dalam naungan Depdik-nas. Sementara perubahan orientasi membawa perubahan persyaratan bagi para calon praja IPDN. Sebab layaknya pendidikan profesi lainnya, maka calon praja IPDN terlebih dahulu harus mengantongi ijazah S1 Ilmu Pemerintahan. “Banyangannya untuk pamong, S1-nya Ilmu Pemerintahan. La-lu pendidikan profesi pamong di IPDN setahun. Jadilah dia pamong profesional,” jelas Satrio. Perubahan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pendidikan Kedinasan. Caku-pannya tidak hanya IPDN, tapi seluruh pendidikan kedinasan di tanah air yang mencapai 150 buah.(zal/rmc/dtc)
|
|