CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

11 April 2007

Disinyalir, Sindikat Besi Tua Berkeliaran di Bitung

 

 IKUTI BERITA LAIN

Disidangkan di PN Manado
Lima PSK Mengaku Terpaksa untuk Nafkahi Anak

Suami-anak ditahan terkait illegal logging
IRT Praperadilankan Poltabes Manado

Aksi buang tembakan Kapolres
Kapolda Pastikan Usut Tuntas 
Insiden Muscab PD 

Latumeten dan Supriyatna Disidang April Ini

Warga Talawaan Tewas Ditabrak Suzuki APV

Terkait penganiaya putri Sekkab Minsel
Propam Periksa Tiga Anggotanya

Lintas Berita Hukrim

Dugaan Kota Bitung kini menjadi sarang sindikat besi tua mulai terkuak. Setidaknya, indikasi di Kota Serba Dimensi itu berkeliaran sindikat besi tua muncul dari pengakuan Ir Hj Lukman Halim. Ditutur pengusaha kapal ini, tiga kapalnya KM Bahtera Nelayan 3, Bahtera Nelayan 4 dan Bahtera Nelayan 5 yang dicuri seseorang bernama Hj Wanib, bela-kangan ditemukan di Bitung dan dijadikan besi tua.

Kapal-kapal itu, ujarnya saat bertandang ke Komentar tadi malam, ditarik dari Ke-camatan Atandai Kabupaten Bintuni, Papua ke Bitung, Desember 2006 silam. Begitu mengetahui keberadaan ka-pal-kapalnya, Lukman lalu melapor ke Polresta Bitung.
Namun sayang, ia terlambat sebab dirinya justru kecele. Meski kapal-kapal itu ‘parkir’ di kawasan Angka-tan Laut Bitung, rupanya tak bisa menjamin keamanannya. “Sejak Januari lalu, dua kapal saya sudah dipenggal-penggal dijadikan barang besi tua. Sementara ini hanya satu kapal yang masih utuh sementara satu-nya lagi tinggal 25 persen. Diperkirakan telah 25 kon-tainer besi tua kapal itu yang diberangkatkan dan di jual ke luar Bitung,” papar Luk-man.
Menurutnya, dirinya telah kehilangan lebih dari 500 ton besi tua kapal, yang nilainya berkisar Rp 1,2 miliar bila di-kalikan Rp 2.500 per kilonya.
“Ini yang disayangkan. Ada apa di Kota Bitung, kok bisa dua kapal sekaligus dipotong-potong dan lolos dijual tanpa pengawasan dari pihak ter-kait, sementara saya telah me-laporkan bahwa kapal itu milik saya yang dicuri?” ucapnya. 
Dikatakan, sebelumnya pi-hak AL menjamin pemoto-ngan kapal tak bisa semba-rangan dilakukan. Sebab terlebih dulu harus melapor ke Balai Koordinasi Indonesia untuk mendapatkan pengha-pusan gross akte. Sementara Hj Wanib yang tak menganto-ngi gross akte itu justru bisa meloloskannya ke luar Bi-tung.(von)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin