|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
11 April 2007
|
|
Disinyalir, Sindikat
Besi Tua Berkeliaran di Bitung
|
Dugaan Kota Bitung kini menjadi sarang sindikat besi tua mulai terkuak. Setidaknya, indikasi di Kota Serba Dimensi itu berkeliaran sindikat besi tua muncul dari pengakuan Ir Hj Lukman Halim. Ditutur pengusaha kapal ini, tiga kapalnya KM Bahtera Nelayan 3, Bahtera Nelayan 4 dan Bahtera Nelayan 5 yang dicuri seseorang bernama Hj Wanib, bela-kangan ditemukan di Bitung dan dijadikan besi tua.
Kapal-kapal itu, ujarnya saat bertandang ke Komentar tadi malam, ditarik dari Ke-camatan Atandai Kabupaten Bintuni, Papua ke Bitung, Desember 2006 silam. Begitu mengetahui keberadaan ka-pal-kapalnya, Lukman lalu melapor ke Polresta Bitung.
Namun sayang, ia terlambat sebab dirinya justru kecele. Meski kapal-kapal itu ‘parkir’ di kawasan Angka-tan Laut Bitung, rupanya tak bisa menjamin keamanannya. “Sejak Januari lalu, dua kapal saya sudah dipenggal-penggal dijadikan barang besi tua. Sementara ini hanya satu kapal yang masih utuh sementara satu-nya lagi tinggal 25 persen. Diperkirakan telah 25 kon-tainer besi tua kapal itu yang diberangkatkan dan di jual ke luar Bitung,” papar Luk-man.
Menurutnya, dirinya telah kehilangan lebih dari 500 ton besi tua kapal, yang nilainya berkisar Rp 1,2 miliar bila di-kalikan Rp 2.500 per kilonya.
“Ini yang disayangkan. Ada apa di Kota Bitung, kok bisa dua kapal sekaligus dipotong-potong dan lolos dijual tanpa pengawasan dari pihak ter-kait, sementara saya telah me-laporkan bahwa kapal itu milik saya yang dicuri?” ucapnya.
Dikatakan, sebelumnya pi-hak AL menjamin pemoto-ngan kapal tak bisa semba-rangan dilakukan. Sebab terlebih dulu harus melapor ke Balai Koordinasi Indonesia untuk mendapatkan pengha-pusan gross akte. Sementara Hj Wanib yang tak menganto-ngi gross akte itu justru bisa meloloskannya ke luar Bi-tung.(von)
|
|