|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
12 April 2007
|
|
Diduga untuk menyulitkan pemeriksaan jenazah
Cliff Disuntik Formalin Sebelum Dibawa ke RS
|
Ini perkembangan terbaru seputar kasus tewasnya Cliff Muntu di Kampus IPDN, Sela-sa (3 April) lalu. Korban ter-nyata sempat disuntik forma-lin terlebih dahulu oleh ok-num tertentu sebelum dilari-kan ke Rumah Sakit (RS). Tim Forensik RS Hasan Sadikin Bandung mengakui, suntikan formalin di jenazah Cliff, menyulitkan pemeriksaan.
“Jenazah yang kami terima sudah ada formalin. Itu yang menyulitkan kami dalam memeriksa,” ujar Ketua Tim Forensik RS Hasan Sadikin Bandung, dr Noorman Her-ryadi SpF, SH kepada warta-wan, Rabu (11/04). Dijelas-kannya, formalin yang ada dalam jenazah praja IPDN asal Sulut itu, dapat mence-mari dan mengaburkan pe-nyebab kematiannya.
Meski begitu, dr Noorman mengatakan, hasil otopsi ter-hadap Cliff Muntu telah sele-sai dan sudah diserahkan ke-pada Kepolisian Resor Su-medang. Meski begitu, soal formalin dalam tubuh Cliff, enggan dibeber secara detail oleh Noorman.
Hanya saja dia mengatakan, tim forensik sudah bisa me-nebak penyebab kematian Cliff. “Dengan hasil yang sudah ada sekarang, sebenarnya kami su-dah bisa membuat kesimpulan (penyebab kematian Cliff Muntu). Kesimpulan ini juga sudah saya sampaikan ke Polres Sumedang. Tapi, saya tidak akan menyampaikan banyak hal,” kata Norrman.
Dia juga mengklarifikasi adanya kesan tertutup tim forensik. Sebenarnya, ini lebih didasari pada kesulitan tim forensik mengungkap penye-bab kematian Cliff. Sebab, seperti dikatakannya tadi, bahwa jenazah terlebih dulu disuntik formalin sebelum dibawa ke RSHS.
Selain itu, lanjut Noorman, hasil otopsi tidak bisa lang-sung dibeberkan kepada kha-layak demi kepentingan pe-nyidikan. “Tampaknya penyi-dik perlu merahasiakan se-mentara hasil yang didapat. Itu biasa dalam proses pe-nyidikan. Bukti memang ha-rus dibuka, tetapi dalam ke-adaan tertentu disimpan du-lu, terutama kalau tersangka atau pelaku belum terjaring semuanya. Ini penting, na-mun akhirnya akan dibuka juga. Kalau tidak dibuka tidak akan ada keadilan,” kata Noorman seraya mengatakan, merupakan kewenangan polisi untuk membeber secara detail hasil otopsi.
Sementara dari Manado, kemarian Cliff, diseriusi pihak legislator DPRD Sulut, yang telah membentuk tim advoka-si hukum, untuk mengawal proses pengusutan hukum yang dilakukan pihak terkait. Tim advokasi hukum DPRD Sulut ini, melibatkan juga sejumlah pengacara-pengacara kondang termasuk OC Kaligis SH.
Sikap Sulut sendiri tetap konsisten membubarkan IPDN, meskipun Johanis Ka-loh (birokrat Sulut) telah di-angkat menjadi Rektor IPDN, menggantikan rektor lama. “Walaupun Kampus IPDN sudah dikendalikan oleh orang Sulut, namun bukan berarti menyurutkan sikap dan aspirasi warga Sulut meminta pembubaran IPDN,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sulut, Jemmy Lelet SH, Wakil Ketua DPRD Sulut, Djendry Keintjem SH dan Drs Ruben Saerang sambil menambahkan sikap untuk membubarkan Kampus IPDN sudah menjadi persoalan nasional, sebab bukan cuma putra Sulut saja yang menjadi korban kekejaman sistem IPDN, tetapi delegasi dari luar Sulut juga mengalami hal serupa.
Diceritakan Lelet, pemben-tukan tim advokasi ini meru-pakan perintah Ketua DPRD Sulut, Drs Syahrial Damo-polii, dimana advokasi ini ber-fungsi untuk mengawal pro-ses pengusutan kematian Cliff hingga pengadilan. ‘‘Pokok-nya kami memintakan supaya semua tersangka pengania-yaan mendapatkan hukuman setimpal. Bukan itu saja, kami juga mendesak supaya kepolisian memeriksan man-tan Rektor IPDN, sebab dia merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap setiap persoalan yang terjadi di Kampus IPDN,” tukas Lelet.
Sementara kunjungan De-wan Sulut di Kantor Depdagri, Rabu (11/04) kemarin, dite-rima langsung Kepala Badan Diklat Depdagri yang turut didampingi Pembantu Rektor III IPDN. Usai melakukan kun-jungan di Depdagri, DPRD Su-lut mengunjungi Mabes Polri dan disambut Wakapolri di-dampingi Kabareskrim Mabes. “Pada saat ini kami memin-takan agar kasus kematian Cliff Muntu harus diusut tun-tas, sebab pihak advokasi hu-kum DPRD Sulut akan terus melakukan pengawalan terha-dap persoalan ini,” ujar Lelet, Keintjem dan Saerang. Keti-ganya menambahkan, Kamis (12/04) hari ini, DPRD Sulut akan berkunjung ke Kampus IPDN, dan akan disambut langsung oleh rektor baru yakni Dr Johanis Kaloh.
Ketua Komisi D DPRD Sulut, JO Bolang dikonformasi ter-pisah mengatakan, kunju-ngan ke Depdagri oleh tim DPRD Sulut yang berjumlah 17 orang tersebut pada inti-nya menyampaikan kebera-tan atas kejadian yang me-nimpa praja terbaik asal Sulut tersebut. “Kami mengatakan, kejadian ini sangat tidak bisa diterima, harus dituntaskan secara hukum. Juga ketika di Mabes Polri, atas nama ke-luarga Cliff Muntu dan warga Sulut kami berterima kasih atas usaha pihak kepolisian yang mengusut kasus ini lewat Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor,” ujar Bolang.(ran/bov)
|
|