|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
12 April 2007
|
|
Resahkan
masyarakat
Tokoh Agama Imbau Pemerintah Tertibkan Ormas Radikal
|
Semua Organisasi Kemasyarakat (Ormas) sah-sah saja keberadaannya. Namun, bagaimana dengan aliran yang menganut sikap fanatis sempit dan tertutup? Apalagi jika sepang terjang mereka selalu menjurus anarkis dan membuat kenyamanan masyarakat sering terganggu. Menyikapi hal ini, Bimas Kristen Manado Pdt John Tilaar meminta kepada pemerintah untuk membekukan dan menertibkan ormas radikal.
Diakuinya, memang tidak semua ormas bersikap radikal. Dalam arti ada ormas yang memiliki pemikiran radikal, tapi tindakannya bagus. Sebaliknya, pemikiran bagus tindakan radikal. “Dan dua hal ini kita harus hati-hati dalam mengambil kebijakan,” kata Tilaar Rabu (11/04) kemarin. Seperti tuntutan Forum Anti Teroris (Format) yang menuntut FPI untuk dibubarkan, katanya juga harus dicermati terlebih dahulu dan mengedepankan hukum karena negara kita adalah negara hukum. “Jadi semuanya harus dikembalikan lagi pada aturan-aturan yang ada,” katanya.
Menurutnya sopan santun sesuai dengan budaya orang timur harus senantiasa kita junjung tinggi. Dan munculnya sejumlah ormas radikal, jika dibiarkan begitu saja, katanya dapat memicu konflik di tengah-tengah masyarakat dan mengancam integrasi bangsa. “Oleh karena itu Pemerintah harus bertindak tegas terhadap organisasi manapun yang nyata-nyata telah bertindak main hakim sendiri dan melakukan kekerasan terhadap warga masyarakat. Terlebih mereka (ormas-red) yang mengatasnamakan agama,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa radikalisme merupakan aliran yang menganut suatu sikap fanatik sempit dan tertutup. Sedangkan, ormas radikal adalah wujud atau wadah yang menyalurkan sikap tersebut. Dalam lembaga apa saja, organisasi yang radikal selalu berseberangan dengan pluralisme dan kebhinekaan. Apalagi yang berkaitan dengan isu agama.
“Efek sosial dari sikap radikal ini sangat luas. Besar dan berat sekali. Nah, kalau NKRI yang tumbuh dari pluralisme , keberbagaian suku bangsa, adat dan budaya mau dikawinkan dengan radikalisme naif kelompok ormas tertentu, sama halnya dengan mengawinkan pahan nasionalisme agama komunis (Nasakom zaman dulu),” ucapnya.
Menurutnya, akan banyak efek negatif dari aksi-aksi yang dimotori oleh kelompok radikal ini, yang sedang dialami oleh bangsa ini. Saat ini sudah sangat-sangat terasa dan mengkhawatirkan dan terlalu banyak untuk disebutkan . Fanatisme memang perlu, tapi fanatisme sempit (radikalisme), pemerintah bertindak cepat dan tegas, mengingat hal seperti ini dapat memunculkan persoalan baru.
Sebab, ketika agama dijadikan fokus dalam penegakan aturan maka harus pula dipikirkan menyangkut kebebasan dalam menyuarakan aspirasi. “Dan yang terpenting adalah bagaimana pemerintah menjamin kebebasan yang beraturan dan menjaga stabilitas keamanan, dengan kata lain keteraturan dan keamanan dan beragama harus dikedepankan. Bagi institusi agama-agama hal ini harus dilihat pespektif hubungan antara agama dan negara,” kuncinya.(aan)
|
|