CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

14 April 2007

Sampaikan belangsungkawa atas meninggalnya Cliff Muntu
DPRD Jakarta Dukung Sikap Gubernur Sulut Gugat IPDN 

 

IKUTI BERITA LAIN

Kemarin, Kantor Gubernur Empat Kali Mati Lampu
Reformasi Birokrasi, Harus!
Purukan Akui Staf Ahli DPRD Sulut ‘Mandul’
Dinilai mengancam matapencaharian sopir
Sopir Angkutan Sewa Protes Kebijakan Dishub Sulutoh
Jika Drs RM Luntungan bicara soal IPDN

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, H Dani Anwar menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Sulut, Cliff Muntu. Selain itu, Anwar juga menyatakan mendukung sikap Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang untuk menuntut pihak IPDN terkait tindak kekerasan yang dilakukan terhadap almarhum Cliff Muntu. 
Hal ini disampaikan Anwar saat melakukan pertemuan dengan Pemprop Sulut di Ruang Mapaluse Kantor Gu-bernur, baru-baru ini. Anwar yang didampingi seluruh personel Komisi E DKI Ja-karta berkunjung ke Sulut dalam rangka melakukan studi banding terkait per-masalahan kesejahteraan masyarakat, ketenagakerja-an, pendidikan dan kese-hatan.
Menurut Anwar, kebijakan yang ditempuh Gubernur Sulut untuk menuntut pihak IPDN merupakan langkah yang tepat dan perlu menda-pat dukungan dari semua pihak. Dan hal ini juga harus disikapi secara serius oleh pemerintah pusat terutama aparat kepolisian selaku pe-negak hukum agar kasus kematian Cliff dapat segera diselesaikan secara hukum. “Mudah-mudahan warga Sulut umumnya dan keluar-ga korban khususnya dapat menghadapi ujian ini,” ujar Anwar.
Senada dikatakan salah se-orang personel Komisi E DKI Jakarta, HA Ishak. Menurut-nya, kebijakan Gubernur Su-lut untuk menuntut pihak IPDN merupakan satu lang-kah maju yang dampaknya diharapkan dapat mendo-rong pemerintah untuk me-lakukan pembenahan di tubuh IPDN 
“Kalau tidak diseriusi dari sekarang, kasus tindak keke-rasan seperti ini pasti akan ter-ulang lagi. Makanya saya sa-ngat setuju dengan langkah Gubernur Sulut untuk menun-tut pihak IPDN,” imbuhnya.
Kedatangan Komisi E DKI Jakarta diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemprop Sulut, Drs Idrus Mokodom-pit. Dalam pertemuan terse-but Mokodompit yang didam-pingi sejumlah dinas terkait menyampaikan gambaran umum tentang kondisi Pro-pinsi Sulut saat ini.(rol)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin