HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

17 April 2007

Curi Naskah Unas, Oknum Guru Ditangkap


Meski telah diperketat penjagaannya oleh pihak Diknas dan kepolisian, namun masih saja ada seorang oknum guru SMA yang mencoba bertindak nekat mencuri naskah Unas (Ujian Nasional) dari lokasi penyimpanan. Untunglah, sebelum oknum guru itu berhasil, dia sudah keburu ditangkap pihak kepolisian. 

Guru SMA itu berinisial M dan mengajar di sebuah SMA di Ngawi, Jawa Timur. 
M dibekuk saat mencoba mengambil naskah Unas di gudang penyimpanan Kantor Dinas Pendidikan Ngawi, kemarin (16/04). “Kini pelaku sudah kita amankan, beserta naskah yang hendak dicuri,” ungkap Wakapolres Ngawi, Kompol Juli Setyadi. Menurut Setyadi, awalnya polisi tidak menaruh curiga dengan ok-num guru tersebut, namun saat naskah yang baru diam-bil dari gudang penyimpanan di Kantor Diknas menuju ke Polres Ngawi di-crosscheck ulang, ternyata ada selisih.
“Seharusnya jumlah bendel soal Unas sebanyak 25, na-mun jumlahnya berkurang menjadi 24,” ungkapnya. Atas kejadian itu, lanjut dia, polisi segera bertindak dengan melakukan penyelidikan. Ternyata polisi menemukan bahwa ada oknum guru dari salah satu sekolah terkenal telah melakukan kecurangan dengan mencuri naskah Unas. “Naskah yang berhasil dicuri adalah naskah Bahasa Indonesia,” paparnya.
Atas dasar itu, polisi segera membekuk oknum guru ter-sebut. Sementara naskah yang berhasil diamankan hingga saat ini masih dalam keadaan utuh dan tersegel. “Masyarakat tidak perlu khawatir lagi, polisi akan ber-tindak tegas jika ada yang mencoba berbuat curang da-lam Unas kali ini,” ucapnya, menegaskan. 
Sementara dari Jakarta, Kepala Bidang Prestasi Aka-demik dan Pusat Peneliti pada pendidikan Litbang di Dep-diknas, Teguh Ramli Zakaria mengimbau agar pelaksana-an Unas harus mengacu pada POS (Prosedur Operasional Sekolah). “Jangan menyim-pang dari yang ditentukan POS,” tegasnya kepada Komentar di Jakarta, kemarin (16/04)
Dia juga menyentil soal joki. Jika terdapat ada siswa yang menggunakan joki, maka si joki dan siswa yang bersangkutan dibatalkan sebagai peserta uji-an. Oleh sebab itu, dia meminta peran pengawasan ketat oleh tim independen dari perguru-an tinggi yang sudah ditunjuk. 
Sedangkan terkait batas penyerahan hasil ujian, kata dia, pada minggu ketiga sudah disampaikan ke pusat sejak berakhirnya ujian. Bagi kabu-paten/kota, diberi waktu satu minggu, sudah melimpahkan ke propinsi dan selanjutnya propinsi limpahkan ke pusat. “Satu bulan kemudian hasilnya sudah dapat di umumkan,” tukasnya.(zal/*)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin