|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
17 April 2007
|
|
Depdagri Minta Daerah
Stop Kirim Siswa ke IPDN
|
Buntut kasus Cliff Muntu dan adanya pembenahan dalam IPDN, Depdagri melalui surat edaran Mendagri nomor 892.22/803/SJ tertanggal 16 April 2007, telah meminta ke-pada semua pemerintah dae-rah (pemda) propinsi dan ka-bupaten/kota, agar menghen-tikan pengiriman siswa ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut.
“Itu tindak lanjut dari arah-an presiden agar tidak dila-kukan seleksi calon praja IPDN,” kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang, di Jakarta, Senin (16/04). Atas arahan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 9 April 2007 lalu itu, lanjut Saut, Mendagri mengeluarkan pengumuman resmi kepada daerah agar tidak mengirim-kan mahasiswa ke IPDN.
Saut menjelaskan, Surat Edaran Mendagri itu ditanda-tangani Sekretaris Jenderal Depdagri, Progo Nurdjaman, serta ditembuskan kepada Mendagri ad interim Widodo AS, Inspektur Jenderal Dep-dagri, Kepala Badan Diklat Depdagri, serta ke Plt Rektor IPDN. Pemberhentian semen-tara itu, tambah Saut, adalah untuk pembenahan IPDN secara menyeluruh.
Sementara dari Bandung, Plt Rektor IPDN Dr Johanis Kaloh mengatakan akan menyurati gubernur-gubernur untuk me-yakinkan bahwa IPDN kini da-lam pembenahan. “Hari ini se-cara tertulis kami akan surati seluruh gubernur tentang kondisi perkembangan di IPDN. Kami akan meyakinkan mereka bahwa semuanya akan lebih baik,” kata Plt Rektor IPDN, Dr Johanis Kaloh, Senin (16/04).
Tidak hanya itu, lewat surat itu IPDN juga akan meminta masukan atau saran dari para kepala daerah tersebut. Hal ini dilakukan agar reformasi fundamental di kampus pencetak pamong praja itu benar-benar terlaksana. “Kami siap, kami terbuka me-nerima saran dari pihak luar. Saya pikir kalau tidak ada tim evaluasi dari luar, kami tidak bisa mengetahui bagian mana yang harus diperbaiki,” ujar Johanis. Johanis juga mene-gaskan, IPDN akan memper-baiki komitmen di kalangan internal, baik itu dosen, peng-asuh, maupun para praja sendiri.(ihc/dtc)
|
|