|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
17 April 2007
|
|
Gus Dur Somasi
Wapres Jusuf Kalla
|
Pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) membuat berang Gus Dur. Buntutnya, mantan Presiden RI itu pun melaku-kan somasi terhadap JK ka-rena dianggap telah berbuat tidak santun dan memfitnah.
Melalui kuasa hukumnya Ikhsan Abdullah & Partner, Gus Dur melakukan somasi terbuka. Jika dalam kurun waktu 7 x 24 jam, Kalla tidak mengklarifikasi pernyata-annya, kubu Gus Dur siap melapor ke polisi.
Tidak hanya melapor polisi, Gus Dur juga akan meng-gugat Kalla secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Somasi Gus Dur ter-hadap Kalla terkait erat de-ngan pernyataan Kalla pada 11 April 2007 lalu. Dalam sebuah forum terbuka, JK menyatakan Gus Dur pernah meminta uang kepada Bulog saat JK masih menjabat Kabulog. Karena ditolak, JK kemudian dicopot dari jabatannya.
“Pernyataan Jusuf Kalla itu sudah fitnah dan merusak kehormatan Gus Dur sebagai mantan presiden dan Ketua Dewan Syuro DPP PKB. Jusuf Kalla sudah melanggar pasal 310 KUHP tentang pence-maran nama baik,” kata Ikhsan yang dilansir detik.com online, Senin (16/04).
Menurut mantan pengacara PKB ini, sebagai wapres seharusnya Kalla berperilaku dan bertutur kata santun, karena tindakannya itu akan menjadi contoh teladan bagi masyarakat Indonesia. “Seba-gai wapres, beliau harus san-tun dan berakhlak. Apalagi pernyataan itu tidak dikonfir-masi ke Gus Dur. Di forum terbuka lagi,” cetusnya.
Menurut Ikhsan, pernyataan Kalla benar-benar fitnah dan tidak memiliki dasar yang kuat, serta menghancurkan nama baik Gus Dur. Karena itu untuk tahap awal, dia ba-ru melayangkan somasi ter-buka sebelum melaporkannya kepada aparat berwajib. Selain Kalla, Gus Dur juga menyomasi Harian Duta Ma-syarakat karena dia memuat pernyataan Kalla tanpa cover bothside. “Tanggal 11 April kami sudah membuat hak jawab tapi tidak dimuat oleh Duta, karena itu kami somasi juga,” tegas Ikhsan. (dtc)
|
|