|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
17 April 2007
|
|
Udin Musa mengaku undang sexy dancer tak bermanfaat
Dekot Nilai Disparbud Salah Kaprah
|
Kebijakan Dinas Pariwista dan Kebudayaan (Disparbud) yang sengaja mengundang para sexy dancer tampil di Haha Café, menuai sorotan pihak DPRD Kota Manado. Disparbud dinilai salah kaprah, apalagi langkah tersebut relatif tak membawa manfaat.
Dikatakan personel Komisi B, Drs Jimmy Joseph, apa yang dilakukan oleh Dispar sama saja dengan salah ka-prah. “Tugas menilai apakah tarian tersebut masuk kategori pornoaksi atau tidak adalah kepolisian. Atas dasar penye-lidikan dan rekomendasi kepo-lisian, Dispar boleh melaku-kan pembekuan ijin atau malah pencabutan ijin. Bukan Dispar yang mau mengundang dan menilai sexy dancer,” ujar Joseph, Senin (16/04) kemarin.
Ia menyebut, lagipula tim yang katanya melakukan pe-nilaian, harusnya lebih ter-padu dan terkoordinir. “Ini tim bentukan siapa, dan akan dipertanggungjawabkan kepada siapa hasilnya?” tukas Joseph. Lebih lanjut ia me-nyorot anggota DPRD yang disebut Kadispar ikut dalam tim penilaian, apakah mem-bawa nama institusi atau pri-badi. “Kalau membawa nama dewan, apakah ada surat tugas?” tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Manado ini. “Hal-hal ini yang perlu di-perhatikan, karena jangan demi PAD kemudian mengha-lalkan segala cara,” kecam Joseph lagi.
Sementara itu, personel Ko-misi A, Sultan Udin Musa, se-cara terbuka mengakui bahwa ia salah satu anggota dekot yang ikut dalam kunjungan ke Haha Café menyaksikan sexy dancer atas undangan disparbud. “Namun yang ka-mi lihat di sana ternyata bu-kan sexy dancer, tetapi me-nurut saya lebih pada fashion show atau peragaan busana,” katanya.
Ketika hal itu ditanyakan ke disparbud, lanjut Musa, ja-waban yang diterima adalah yang akan dinilai soal kos-tum. “Yang saya katakan wak-tu itu, kostum kan tergantung aktivitas. Aktivitas apa dulu baru kita berkomentar ten-tang kostum. Jadi menurut saya, undangan Disparvud untuk sexy dancer itu, belum menjawab persoalan,” pung-kasnya.
Sebelumnya diberitakan, plt Kadisparbud Ester Luming-kewas, menjelaskan, Sexy dancers yang beraksi di Haha Café Rabu (11/04) silam hing-ga mendulang kecaman dari tokoh agama, sengaja diun-dang oleh tim pembahasan perda. Mereka diberi kesem-patan bergoyang untuk di-nilai, menyangkut sampai di mana batas-batas yang di-perbolehkan. “Waktu itu yang turun menilai ada dari dewan, kepolisian, disparbud, bagian hukum dan wartawan,” kata Lumingkewas.(ftj)
|
|