|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk -Minut |
17 April 2007
|
|
Berkilah bahas pengelolaan keuangan daerah dan PP 21
Diikuti Tujuh Personel, Komisi C Studing ke Jakarta
|
Walaupun sampai saat ini terus mendapat penolakan dari warga, namun Senin (16/04) kemarin, Komisi C yang turut disertai oleh Wakil Ketua DPRD Minut, Drs Denny Wowiling MSi rame-rame bertolak ke Jakarta, dalam agenda studi banding (studing).
Studing ini sendiri rencananya akan di-lakukan selama tiga hari berturut-turut, dan setiap anggo-tanya mendapat ‘be-kal‘ Rp 5,1 juta, untuk tujuh orang personel. Menurut Ketua DPRD Minut, Sus M Pange-manan SPd dan Sek-wan Drs Jantje Rumambi, kun-jungan ini membawa misi agar anggota dewan dapat menge-tahui secara jelas tentang pene-rapan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus juga dengan PP 21 yang merupakan hasil revisi dari PP 37 tentang tun-jangan anggota de-wan, yang dinilai kon-troversial.
“Kunjungan ini sa-ngat penting. Sebab, merupakan keha-rusan bagi angota de-wan untuk tahu dan paham tentang penge-lolaan keuangan dae-rah. Dengan melakukan kun-jungan berarti mereka bukan hanya sekedar mendengar saja. Tetapi turut melihat dan me-nyaksikannya sendiri. Dengan demikian implementasi dari pengetahuan yang didapatnya tidak setengah-setengah,” kilah Sus.
Sementara itu, menurut J Ru-mambi, biaya perjalanan yang di-gunakan untuk rombongan ini, sudah sesuai dengan peruntu-kannya, di mana satu orang ha-nya sebesar Rp 5,1 juta untuk tujuh orang personel.
Di sisi lain, Ketua LSM Gebrak William Luntungan, menga-takan agar agenda studing ini jangan hanya sekedar plesir semata. Sebab, berdasarkan pe-ngalaman yang sudah-sudah, hingga kini belum menunjukkan hasilnya.
“Studing banding oke-oke saja. Tetapi ingat, jangan jadikan agenda ini hanya sekedar plesir. Sebab, sampai hari ini agenda studi banding yang dilakukan anggota dewan belum menun-jukkan hasil yang maksimal,” tandasnya.(eda)
|
|