CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

 
Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

17 April 2007

Menggusur Bilik Politis di Ruang Birokrasi(2)
Oleh: Ir Andi Dwidharma

 IKUTI BERITA LAIN

Reforma Agraria: Suatu Proses Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia(3)

SURAT PEMBACA

Flu Burung Tetap Mengintai Warga Waspada

 COMMENTAREN

Menyoal Staf Ahli di DPRD Sulut


Carut marut bangsa ini bukan hanya bersumber dari bencana alam, tapi juga bersumber dari ketidak jelasan pada kinerja pemerintahan. Mungkin kita sepakat untuk tidak menjalankan trias politika secara penuh untuk menyesuaikan dengan system ketatanegaraan kita, tapi tentu intercept (saling cegat)
 ini ada batasan agar tidak kelihatan rancu. 
Dalam beberapa kesempatan Bapak Presiden dan Wakil Presi-den mengatakan bahwa kita ha-rus menumbuhkan sikap entre-preneur dalam pemerintahan ser-ta dunia usaha harus berani ambil resiko. Ini sangat normative tetapi persoalannya bukan pada bibit (keinginan) yang kurang baik, te-tapi lahannya yang tidak subur. Para investor akan berani ambil resiko jika ada kepastian dan ja-minan legalitas dari pemerintah serta kemudahan dan kenyama-nan investasi (entrepreneur). Ji-ka tidak mereka tentu lebih memi-lih Negara lain, akibatnya terjadi capital flight sekaligus melahir-kan pengangguran baru seperti terjadi pada sony yang memindah-kan investasinya ke Vietnam be-berapa tahun silam. Secara seder-hana investor dapat diilustrasikan sebagai (mohon maaf) “orang tidak waras”, yang kalau dia waras dan memiliki uang banyak, tentu dia akan lebih memilih untuk “saving” dan menikmati hidup tanpa resi-ko, tetapi karena dia “tidak waras” maka dia memutuskan untuk in-vestasi dengan resiko kerugian. Kita tentunya tidak perlu khawa-tir, karena pada dasarnya mena-ngani orang yang tidak waras sa-ngat gampang dan sederhana yai-tu dengan satu kata “dibujuk”. Pertanyaannya siapkah kita mem-bujuk investor dengan memberi kemudahan perizinan, kemuda-han akses informasi, insentif pa-jak, debirokratisasi (cepat, tepat, murah), tata ruang yang kondusif dan konsosten dan lain-lain?. Da-ri realitas yang ada dapat dikata-kan “kita belum siap”. Mengapa kita belum siap?, disamping regu-lasi yang masih simpang siur (ter-masuk kebijakan tata ruang ), juga kita ketahui bahwa beberapa kewenangan yang menjadi do-main eksekutif, tetapi selama ini selalu ada intervensi politis yang berujung pada ketidak pastian ya-ng merupakan momok paling dita-kuti oleh investor. Andai BLBI ya-ng sejumlah kurang lebih 160 Tri-liun digunakan untuk memba-ngun infrastructure kelistrikan dan sarana penunjang lainnya, mungkin saja hari ini kita sudah dapat menghadirkan sedikit “ke--sejahteraan” kepada rakyat. Saat ini kita hanya bisa hidup dari hasil yang diberikan oleh alam (SDA) dan belum bisa (tidak mampu) mengolahnya menjadi produk yang memiliki added value dan me-ningkatkan comparative and com-petitive advantage dalam persai-ngan global. Bagaimana mungkin dapat mengolah SDA tanpa tena-ga listrik yang cukup dan kalau-pun ada sangat mahal dan terba-tas sehingga kembali harus disub-sidi oleh pemerintah sekitar 90% (produksi per kWH Rp. 1.100,- di-jual kepada masyarakat Rp. 600). Bukannya kita tidak menyadari sejak awal (2-3 dekade yang lalu) bahwa penggunaan pembangkit tenaga diesel akan menyusah-kan, tetapi tentu sengaja digalak-kan karena pembangkit (bisnis) ini sangat menguntungkan pihak tertentu, bukan hanya pada pem-bangunannya (margin/markup) tetapi lebih pada pemeliharaan-nya yang juga enak dimainkan. 
Kita selalu menjadi konsumen (pasar) terbesar pada produk lu-ar yang banyak menguras devisa Negara, sebaliknya hal-hal yang se-harusnya dapat kita penuhi dalam negeri, malah juga kita import (be-ras, kedelai). Tingkat ketergantu-ngan yang tinggi kepada dunia lu-ar menyebabkan kita tidak berdaya pada tekanan-tekanan dari Negara lain dan mau saja “mengamin-kan”  keinginan mereka. Negara yang besar dengan potensi SDA yang melimpah tapi kita salah menanganinya, akibatnya pada standard penilaian internasi-onal, kita selalu berada pada daf-tar atas untuk urusan “kurang” dan daftar bawah untuk hal yang “lebih”. Parlemen sebagai institusi yang diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk melahirkan policy yang lebih pro poor dan pro investment, malah lebih serius memikirkan per-tarungan klasik pada setiap pemilu legislative untuk “melang-gengkan” kursi mereka. Bahkan jauh-jauh hari genderang perang sudah ditabuh. Untuk kebutu-han amunisi (financial), mereka mengelar lapak-lapak (meja da-gangan) di ruang birokrasi de-ngan komoditi andalan berupa bisnis jabatan, order program dan lain-lain.
Melihat kenyataan ini, sangat sulit untuk menggusur lapak-la-pak politis (mirip pkl) yang selama ini sudah mengakar di ruang bi-rokrasi, bahkan kalau tidak ber-lebihan dapat dikatakan bahwa hanya tersisa sedikit ruang un-tuk bekerja melaksanakan tugas ditengah issue reshuffle yang setiap saat menghantui mereka. Mungkin sudah selayaknya mas-yarakat yang me-reshuffle ang-gota parlemen (tidak semua) yang selama ini tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Meskipun kesempatan untuk itu sangat se-dikit (sekali dalam lima tahun) tapi ini merupakan cara satu satunya yang masih dimiliki oleh rakyat untuk memperbaiki kon-disi yang cenderung semakin ti-dak pasti. Olehnya itu masyara-kat jangan sia-siakan kesempa-tan yang terbatas ini dengan me-nggunakan hak pilihnya seba-gaimana mestinya dan tidak ter-giur dengan money politic, karena konsekuensinya jika salah pi-lih, maka kita mesti menunggu lima tahun berikutnya untuk me-ralat pilihan yang keliru tersebut. Ini pun kelihatan sangat sulit, karena sepanjang kita masih me-nggunakan UU pemilu legislative yang ada saat ini, maka dominasi parpol masih sangat besar dalam menempatkan personal di par-lemen (nomor urut). Pertanya-annya apakah anggota parlemen mau melakukan revisi atas UU tersebut, sedang dilain pihak mungkin saja kepentingan mere-ka terganggu?, apakah rakyat mau dan mampu mendorong re-visi tersebut?, Apakah perlemen mau secepatnya mensahkan UU Penyelenggaraan Pemerinta-han? Kalau iya, apakah nantinya substansinya juga tidak sarat de-ngan kepentingan?, wallahu a’lam bissawab.
Kita ketahui bersama bahwa pada dasarnya misi utama penye-lenggara pemerintahan adalah pemenuhan atas tugas konsti-tusional “mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kita juga me-mahami bahwa empat sila perta-ma dalam Pancasila adalah un-tuk mendukung terwujudnya sila kelima, maka sudah seharus-nya semua potensi dan keingi-nan kita harus mengarah pada tugas pokok tersebut, tapi kenya-taannya masih sulit untuk me-nerjemahkannya dalam realitas, karena mungkin Pancasila hanya ada dalam ritual ceremonial upacara 17an dan upacara lain-nya. Padahal untuk mewujudkan cita-cita Pancasila hanya dibu-tuhkan “hati” dan “semangat” untuk memberikan yang terbaik bagi negeri ini. Kehidupan kita adalah jumlah dari pilihan yang kita buat, baik secara sadar mau-pun tidak. Jika kita dapat me-ngendalikan proses pemilihan-nya, kita dapat mengendalikan seluruh aspek kehidupan. Kita dapat menemukan kebebasan yang datang dari tanggung jawab terhada diri kita sendiri.(habis)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin