|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
18 April 2007
|
|
Kejati Bidik Dugaan
Korupsi di KPU Sulut
|
KPUD Sulut telah lama me-nyelesaikan tugas pentingnya terkait pemilu legislatif dan pilkada di daerah ini. Namun begitu, penggunaan dana di Komisi Pemilihan Umum Dae-rah tahun anggaran 2006-2006 lalu, menjadi perhatian serius Kejati Sulut. Sebab ada laporan masyarakat yang ma-suk, diduga telah terjadi pe-nyelewengan dana yang me-nyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH ketika dikonfirmasi war-tawan Selasa (17/04) kema-rin, mengakui telah menerima laporan tersebut. Bahkan me-nurutnya, Kajati Sulut Sugi-harto Reksopertomo SH MH telah memerintahkan untuk membentuk tim guna mela-kukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). “Kita segera melakukan pul-baket sebagai respon terha-dap laporan masyarakat yang masuk,” tukas Tololiu.
Namun demikian Juru Bicara Kajati Sulut itu tidak bersedia memberikan keterangan rinci mengenai isi laporan yang mereka terima tersebut de-ngan alasan demi kepen-tingan pengusutan kasus itu sendiri.
“Saya janji kalau sudah waktunya, pasti data lengkap kasus tersebut akan kami ekspos ke masyarakat. Sebab sesuai instruksi Pak Kajati, kasus ini akan menjadi prioritas kami, dan akan diusut hingga tuntas karena korupsinya diduga terjadi di semua lini,” tegas Tololiu.
Yang pasti, menurut Jubir Kajati ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah personel KPUD Sulut, termasuk mantan Ketuanya, Prof Dr Donald Rumokoy dan Ketua KPU saat ini, Trilke Tulung MA, serta sejumlah anggotanya. Mereka akan dimintai keterangan. Rumokoy sendiri saat dikon-firmasi menyatakan siap memberikan keterangan bila dipanggil penyidik Kejati. Namun diakui, dirinya belum menerima informasi pang-gilan itu dari Kejati Sulut.
“Saya belum tahu soal pang-gilan kejaksaan itu. Belum di-ketahui juga, apakah hal ini berlangsung semasa kepe-mimpinan saya atau setelah saya mengundurkan diri,” ujar Rumokoy via ponselnya sesaat sebelum penerbangan dari Makassar ke Manado, ta-di malam.
Dikatakan, bila persoalan ini masih dikaitkan dengan pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, itu hanyalah ma-salah administratif. Apalagi, sebagaimana waktu yang diberikan BPK dan sebelum dirinya mundur, menurut Ru-mokoy, semua sudah dibe-nahi. Senada dengan Rumo-koy, Trilke Tulung saat dihu-bungi mengaku belum me-ngetahui panggilan dari Kejati Sulut, termasuk terkait hal-hal yang nanti akan dimintai keterangan.
Seperti diketahui, kom-posisi personel KPUD Sulut saat ini telah mengalami perubahan. Namun sewaktu KPUD di bawah komando Dr Donald Rumokoy lalu, ang-gotanya terdiri dari Trilke Tulung MA, Dr Pdt Richard Siwu, Drs Suhendro Boroma dan Prof HT Usup.(gra/von)
|
|