HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

19 April 2007

Giroth Tersangka, Kaloh Tentukan Sikap Hari Ini


Polisi telah menetapkan Dekan Manajemen Ilmu Pemerintahan dan Politik IPDN, Prof Lexie Giroth sebagai tersangka kasus tewasnya Cliff Muntu. Dengan demikian, jumlah seluruh tersangka kasus ini menjadi 9 orang. Penetapan Giroth sebagai tersangka disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Soenarko DA di Mapolres Sumedang, Rabu (18/04).
Namun demikian, Soenarko tidak bisa memastikan apa-kah Lexie akan segera ditahan atau tidak. Dia meminta se-mua pihak untuk tidak ber-spekulasi sendiri-sendiri. “Saya tidak bisa katakan (ka-pan Lexie ditahan). Nanti lihat saja, ikuti pantauannya di Pol-res Sumedang,” kata Soenar-ko seraya mengatakan, Giroth ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 163 KUHP dan UU Kese-hatan No 78/2004. Polisi akan memperkuat analisa kasus ini dengan meminta keterangan dari tim dokter forensik dan Ikatan Dokter Indonesia.
Sementara itu Plt Rektor IPDN, Johanis Kaloh ketika di-tanyai soal peningkatan status Giroth, mengatakan, pihaknya akan segera mengkajinya. Tapi keputusan apakah menon-aktifkan Giroth atau tidak, baru bisa dilakukan hari (19/04) ini. “Saya belum bisa me-mutuskan sore ini. Saya harus merapatkannya dulu agar saya bisa menilai dengan benar,” kata Kaloh seperti dilansir detikcom online.
Kaloh berjanji, keputusan apakah Lexie akan dinonaktif-kan atau tidak, akan diumum-kan Kamis 19 April siang. “Be-sok jam 12.00 WIB saya akan umumkan di kampus. Saya sudah janji,” cetusnya.
Pada bagian lain, dalam wak-tu dekat, polisi juga akan me-meriksa mantan Rektor IPDN, I Nyoman Sumaryadi. “Kita sudah menjadwalkan pemerik-saan terhadap dia. Tapi saya belum bisa kasih tahu kapan pemeriksaan itu akan dilaku-kan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Soenarko. Nyoman Sumaryadi akan diperiksa oleh Tim II Polres Sumedang. Tim ini bertugas menyelidiki upaya pe-ngelabuan dalam kasus tewas-nya Cliff, seperti penyuntikan formalin, proses pemulasaran jenazah, dan pengiriman jena-zah ke Manado, Sulawesi Utara. 
RONDONUWU
Pada bagian lain, Kepala Ba-gian Administrasi dan Kepra-jaan IPDN, Benhard Rondonu-wu, bungkam seusai diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus tewasnya Praja IPDN Cliff Muntu. Ketika wartawan memberondong dengan se-jumlah pertanyaan mengenai penghilangan data kematian praja yang dilakukan olehnya, Benhard yang juga Ketua Alumni IPDN itu langsung bergegas menuju Mobil Toyota Avanza hitam yang diparkir di halaman Mapolda Jawa Barat, Jl Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (18/04).
Benhard didampingi seorang staf IPDN lainnya yang turut diperiksa. “Tanyakan saja pada penyidik. Itu sudah diserahkan pada penyidik,” elaknya.
Benhard diperiksa sejak pukul 09.00 dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB di ruang Reskrim Mapolda Jabar. Dia diperiksa oleh tim penyidik III kasus IPDN soal kasus-kasus kekerasan yang pernah terjadi di IPDN. 
Informasi yang didapatkan wartawan, tim penyidik mengkhususkan pemeriksaan Benhard terhadap kasus me-ngenai kematian Praja Gatot asal Jawa Timur yang mening-gal pada 1994 lalu, setelah me-ngikuti pelatihan dasar ke-militeran di IPDN. Pemeriksaan terhadap Benhard dilakukan karena ada dugaan penghila-ngan data identitas para praja yang meninggal. Data yang di-lansir dosen IPDN Inu Kencana menyebutkan, sejak tahun 1993-2007 ada 35 praja yang meninggal. 18 di antaranya meninggal tidak wajar. 
Sementara pihak IPDN melan-sir hanya ada 29 praja yang me-ninggal, dan hanya 3 yang me-ninggal akibat kekerasan. Lain-nya karena sakit, kecelakaan, dan bencana tsunami.(dtc/zal

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin