|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
20 April 2007
|
|
Konstruksi Masa Depan
Pemerintahan di Indonesia(3)
Oleh: Benny Rhamdani
|
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintahan dalam era yang disebut sebagai the era of lokal autonomy sekarang ini banyak tantangan yang akan dihadapi oleh kepemerintahan di daerah. Di zaman otonomi daerah ini, peran pemerintahan daerah menjadi amat signifikan.
Ketiga, menegakkan hukum untuk mene-gakkan keadilan, jadi tiga pilar masalah itulah yang menjadi tolok uk-ur keberadaan birokrasi.
Begitu beragam kriti-kan tajam kepada biro-krasi seakan-akan ke-baikan dan manfaat bi-rokrasi sebagaimana dimaksud-kan oleh sang pengenal Max We-bber kalah dengan patologinya, ya-itu penyimpangan-penyimpa-ngan dalam praktik penyeleng-garaan sehari-hari, padahal pada awalnya birokrasi diciptakan guna ingin mencapai idealitas-idealitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhir tahun 1980, majalah Time mengeluarkan berita utama tentang matinya pemerintahan dengan judul amat pedas: Is go-vernment dead? Tulisan itu meru-pakan refleksi tentang payahnya sistem pelayanan publik yang di-lakukan oleh David Osborne de-ngan judul yang sangat menarik: Reinventing Government, telah membuka mata dan pemikiran bahwa praktik-praktik birokrasi konvensional di negara maju se-macam Amerika Serikat dan Ing-gris sekalipun telah memerlukan perbaikan mendasar.
Di negara berkembang terma-suk Indonesia kelemahan biro-krasi tidak hanya pada tataran strukturnya yang rigid, namun ju-ga memiliki kelemahan proses, approach dan kelemahan perso-nel, oleh sebab itu orang sangat sulit memulai darimana dan oleh siapa pembenahan harus dimulai, sebab ketika suatu elemen birokrasi atau unsur non pemerintahan melakukan pembena-han karena besarnya arus praktik yang ber-langsung terus mene-rus, elemen pelaku pembenahan itu akan terdistorsi oleh kuatnya arus yang berjalan secara menyeluruh itu.
Salah satu bentuk patologi biro-krasi di negara-negara berkem-bang termasuk Indonesia, adalah adanya kecenderungan menguta-makan diri (self serving), memper-tahankan status quo dan resisten terhadap perubahan, cenderung terpusat (centralized) pada struk-tural dan dengan kewenangan yang besar itu, seringkali meman-faatkan untuk kepentingan sendiri.
Dimasa lalu, birokrasi adalah ya-ng paling mengetahui banyak hal (well informed), sekarang justru jauh ditinggalkan oleh masyarakat yang lebih dahulu memperoleh informasi termasuk dunia usaha dan masyarakat profesional. Ini dikarenakan kelambanan dan inefisiensi kerja birokrasi.
Dalam hal pelayanan, hal yang paling asasi semisal KTP saja (sua-tu kewajiban pelayanan yang mestinya tanpa konpensasi apa-pun, terhadap warga negara) ha-rus diselesaikan terkadang sam-pai 7 hari. Hal ini terjadi sebab pelayanan KTP harus melalui RT (yang apabila ia sibuk bisa me-nunggu sehari ? di RW sehari atau dua hari dan dikelurahan bisa memakan 3-4 hari, terutama apa-bila kesibukan luar kepala desa dan lurah tinggi).
Tapi bisakah orang berfikir dapat memanajemen pembangunan di negeri yang heterogenitas wila-yah, budaha, suku, bahasa, dan yang memiliki kebhinnekaan na-sib dan kesempatan ini tanpa bi-rokrasi?
PERUBAHAN: BAGAIMANA MENGHADAPINYA?
Sebagaimana diketahui tuntu-tan masyarakat yang berkaitan dengan jaminan kepentingan umum, tuntutan keadilan (justi-ce), kesamarataan (equality), ke-sejahteraan sosial (sosial welfare) masyarakat meningkat tajam.
Akhir-akhir ini tuntutan masya-rakat jumlahnya meningkat bu-kan saja macam ragam masalah, tapi juga cara pengungkapannya yang semakin berani, dari yang pa-ling halus sampai yang kasar, dari yang sangat serius sampai yang konyol, dari yan gsangat berat sampai yang ringin dan sepele. Ini tentu sekaligus menggambar na-lar kritis masyarakat memahami pola birokrasi dan pola pelayanan aparaturnya kepada masyarakat. Belum lagi ketika masyrakat meli-hat kebijakan pemimpin birokrasi (gubernur, bupati/walikota) se-nantiasa vulgar tidak berpihak ke-pada mereka, bahkan cenderung mematikan potensi dan hak kese-jahteraan masyarakat, misalnya serius tentang penggusuran dan pembumihanguskan hak pening-katan kesejahteraan para PKL di Kota Manado.
Merujuk pada reformasi birokra-si yang sering didengungkan ba-nyak pihak, atau latah diikuti para pejabat instansi/birokrasi atau dasar perubahan, tentu mereka harus konsisten menjalankan pe-rubahan itu. Transparansi, parti-sipasi, akuntabilitas dan rumusan kepemerintahan yang baik itu. Namun sekrianya menurut penu-lis yang penting untuk direkons-truksi kembali adalah karakter dan mental birokrasi (pamong) ya-ng ideal bagi kebutuhan birokrasi kita. Pamong tidak lagi dimaknai sebagai pelayan kekuasaan-seba-gai Belanda mengkonsepkan itu, Pamong (PNS) bukan kebanggan pretis terhadap status sosial, Pa-mong bukan hanya pemenuhan SDM birokrasi, ataupun bukan hanya apparatus positioning agai-nst society, sehingga seringkali gaya dan pola hubungan antara masyarakat dengan lura/camat st-ruktural dan berlapis oleh posisi aparat rakyat.
Harus segera dimulai rekons-truksi karakter aparat sebagai abdi masyarakat bukan abdi negara la-gi atau pekerjaan semata. Sehing-ga makna public servant benar-benar terasa. Selain kompetensi, memiliki SDM aparat birokrasi ya-ng mempunyai pemahaman dan wawasan ke Indonesiaan dan ke-Bangsaan juga harus diperkuat. Artinya mereka mengerti tuntu-tan birokrasi Indonesia, dilihat da-ri sejarah, geostrategis ataupun etosnya. Penting juga secara fair bagi kita semua, khususnya par-tai politik untuk merumuskan posisi yang lebih terbuka, profes-sional dan jelas antara pamong dan politisi (jabatan politik) da-lam birokrasi kita. Jika tidak ma-ka birokrasi tetap selalu berpi-hak (tidak independen), tidak professional dan tentu akan sering kita temui the wrong man in the wrong place and wrong serve.(habis)
|
|