CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

20 April 2007

DPP PDS Terbitkan SK PAW Rosye

 

IKUTI BERITA LAIN

Dinilai merugikan daerah
Komisi C Minta Balai Sungai Dibubarkan
Paling banyak koleksi PNS tanpa database
Dinkes dan Kimpraswil Di-warning BKD
Rhamdani Tawarkan Empat
Opsi Penyelesaian Kasus IPDN
Ribuan PNS Pemprop Segera Dites HIV/AIDS
Dinsos Diminta Transparan Salurkan Bantuan
Pelantikan Sekprop Definitif Tunggu Reshuffle Kabinet

Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu, Kamis (19/04) mengungkapkan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut, Ny Rosye Pandegiroth-Roeroe. Dengan diterbitkannya SK ini, maka proses PAW terhadap Ny Rosye selanjutnya akan diserahkan kepada DPW PDS Sulut.
“Saya belum tahu apakah SK tersebut sudah disam-paikan ke DPW PDS Sulut atau belum. Namun yang pasti, DPP sudah mener-bitkannya,” ungkap Tewu se-raya mengatakan, SK terse-but diterbitkan setelah mela-lui proses yang cukup lama.
Tewu mengatakan, setelah DPP menerbitkan SK terse-but, maka DPW PDS Sulut diwajibkan untuk menin-daklanjutinya. Jika tidak, maka DPW PDS Sulut dapat dikatakan melakukan pem-bangkangan atau melanggar kebijakan partai.
“Jika SK ini diabaikan, ma-ka pihak-pihak yang mela-kukannya akan dianggap me-lakukan pembangkangan atau pelanggaran. Sanksinya bukan tidak mungkin penca-butan status keanggotaan partai,” tegasnya. 
Lebih jauh Te-wu meng-ungkap-kan, sela-in SK PAW Ny Rosye, DPP PDS juga telah mener-bitkan surat penonaktifan terhadap 12 kader yang ter-catat sebagai pengurus harian di antaranya adalah Ketua DPW PDS Kepri dan Jateng. Mereka dinonak-tifkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung di Munaslub Bali.
“Agenda Munas-lub su-dah jelas, yakni un-tuk me-nindak-lanjuti hasil Ra-pimnas yang intinya adalah penyem-purnaan AD/ART. Tapi saat Musnalub berlangsung ada pihak-pihak yang meng-hembuskan isu pergantian Ketua Umum, Ruyandi Hu-tasoit. Mereka-mereka inilah yang dianggap melakukan pe-langgaran sehingga diberikan sanksi berupa penonaktifan,” jelas Tewu .(zal)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin