|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
20 April 2007
|
|
DPP PDS Terbitkan SK PAW Rosye
|
Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu, Kamis (19/04) mengungkapkan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut, Ny Rosye Pandegiroth-Roeroe. Dengan diterbitkannya SK ini, maka proses PAW terhadap Ny Rosye selanjutnya akan diserahkan kepada DPW PDS Sulut.
“Saya belum tahu apakah SK tersebut sudah disam-paikan ke DPW PDS Sulut atau belum. Namun yang pasti, DPP sudah mener-bitkannya,” ungkap Tewu se-raya mengatakan, SK terse-but diterbitkan setelah mela-lui proses yang cukup lama.
Tewu mengatakan, setelah DPP menerbitkan SK terse-but, maka DPW PDS Sulut diwajibkan untuk menin-daklanjutinya. Jika tidak, maka DPW PDS Sulut dapat dikatakan melakukan pem-bangkangan atau melanggar kebijakan partai.
“Jika SK ini diabaikan, ma-ka pihak-pihak yang mela-kukannya akan dianggap me-lakukan pembangkangan atau pelanggaran. Sanksinya bukan tidak mungkin penca-butan status keanggotaan partai,” tegasnya.
Lebih jauh Te-wu meng-ungkap-kan, sela-in SK PAW Ny Rosye, DPP PDS juga telah mener-bitkan surat penonaktifan terhadap 12 kader yang ter-catat sebagai pengurus harian di antaranya adalah Ketua DPW PDS Kepri dan Jateng. Mereka dinonak-tifkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung di Munaslub Bali.
“Agenda Munas-lub su-dah jelas, yakni un-tuk me-nindak-lanjuti hasil Ra-pimnas yang intinya adalah penyem-purnaan AD/ART. Tapi saat Musnalub berlangsung ada pihak-pihak yang meng-hembuskan isu pergantian Ketua Umum, Ruyandi Hu-tasoit. Mereka-mereka inilah yang dianggap melakukan pe-langgaran sehingga diberikan sanksi berupa penonaktifan,” jelas Tewu .(zal)
|
|