CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

21 April 2007

Soal Karcis Ilegal Distibum, Pemkot Tunggu Hasil Banwas

 

 IKUTI BERITA LAIN

Harga Rp 30 ribu per meter ditolak warga
Pembebasan Tanah Jadi Penghalang Ringroad

Pedagang makanan tak boleh beroperasi di lantai bawah
PD Pasar Terus Benahi Pasar Bersehati

Mapanget buat Pagar Pelindung Tanaman

Disparbud Diminta Latih SDM Karyawan Resto-Toko

Walau penarikan karcis re-tribusi ilegal berkop dan bercap Distibum, sudah la-ma dibebankan kepada para pedagang di pasar kambing Calaca, namun hingga kini pemkot belum mengambil sikap resmi, dengan alasan menunggu hasil pengusutan banwas.
Demikian dikatakan Sekkot Manado, Ir GSV Lumentut MSi MM. “Untuk soal ini, kita masih tunggu laporan dari banwas. Karena mereka yang bertugas untuk menyelidiki-nya,” kata Lumentut, Jumat (20/04). 
Sementara itu di tempat ter-pisah, Kepala Banwas, Hanny Dotulong mengaku baru tahu permasalahan ini lewat pem-beritaan koran ini. Menariknya ia sempat mengungkapkan rasa tak percaya, seandainya kadis berani mengeluarkan karcis ilegal tersebut. Bahkan terbersit di pikirannya karcis tersebut merupakan ulah calo. 
“Karcis yang legal harus dari Dispenda yang telah divor-porasi dan tertera jelas perda yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi,” beber Dotulong saat diperlihatkan bukti secarik karcis yang me-miliki cap dan kop Distibum. “Tapi yang pasti kami akan segera menindaklanjutinya. Saya akan menurunkan staf untuk mencari tahu siapa,” pukasnya.(win)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin