HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

23 April 2007

PG Tomohon Terancam Kehilangan Hak Suara


Menjelang pelaksanaan Musdalub Partai Golkar Sulut yang dibuka (23/04) hari ini, suara DPD PG Tomohon terancam kehilangan hak suaranya. Ini disebabkan adanya persoalan internal yang cukup serius di DPD Tomohon. 
Pasalnya, mandat DPD To-mohon yang dimasukkan ke pihak panitia pelaksana Musdalub, ternyata ada dua rangkap (ganda mandat, red), masing-masing dari Ketua DPD Golkar Tomohon, Pdt Tonny Kaunang STh (Toka), dan mandat yang satunya milik Sekretaris DPD Tomo-hon, Nita Wenur. 
Dalam mandat versi yang dimasukkan Toka, ditanda-tangani Toka sendiri dan Wakil Sekretaris DPD Golkar Tomohon. Sedangkan mandat yang dimasukkan Sekretaris DPD Tomohon, Nita Wenur, ditandatangani Wenur sendiri dan Wakil Ketua DPD Tomo-hon. Latar belakang perpe-cahan DPD Tomohon ini, dikabarkan karena terjadi perbedaan sikap dalam men-dukung kandidat calon ketua partai. Tonny Kaunang dika-barkan ke Ketua DPD Ma-nado, Pnt Jimmy Rimba Rogi, sedangkan Wenur, condong ke Ketua DPD Minahasa, Drs Vreeke Runtu. 
Tapi hal ini diluruskan We-nur. Menurutnya, adanya mandat itu bukan terkait de-ngan sikap mendukung salah seorang kandidat. “Ini masa-lah penegakan aturan main dan etika dalam berorgani-sasi,” tegasnya kepada Ko-mentar, semalam. 
Dijelaskan, sesuai keten-tuan organisasi dan tata tertib Musdalub, peserta dari DPD II PG adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara. “Ironisnya, Ketua PG Tomohon justru se-cara arogan mengeluarkan mandat peserta tanpa keikut-sertaan saya, dan suratnya pun bukan saya yang ikut me-nandatangani, padahal saya secara resmi adalah Sekre-taris DPD II PG Tomohon se-suai SK DPD II PG Sulut No-mor 29, seperti juga SK yang dikantongi Ketua (PG To-mohon, red),” jelasnya.
“Dengan demikian, kalau ketua mengeluarkan surat mandat yang dia tanda tangani serta wakil sekretaris, jelas tak ada bedanya (dalam hal legalitas organisasi) de-ngan surat yang saya tanda tangani. Sehingga, bagaimana keabsahannya nanti, kita serahkan saja pada DPP, DPD I PG Sulut dan panitia Musda yang akan memutuskan,” katanya lagi. “Jadi, sekali lagi, ini tak ada hubungannya de-ngan siapa mendukung sia-pa, tapi murni untuk mene-gakkan aturan main dan citra organisasi,” tandasnya.
Persoalan internal DPD To-mohon ini, berdasarkan penga-kuan sejumlah panitia, ber-potensi untuk kehilangan hak suara. Dengan prediksi kasus Musda di Minahasa lalu, DPD Golkar Manado dinyatakan tak bisa memberikan hak suara, sebab ada persoalan internal waktu itu. Jos TH Pati sendiri enggan berkomentar soal ini. Katanya, prosesi pelaksanaan kegiatan dan segala persoal-annya, nanti dibahas dalam floor dan pembahasan tata tertib nanti. Apabila floor meng-gugurkan suara DPD Tomo-hon, yang paling dirugikan ada-lah kubu Imba, sebab kekuat-annya akan melonggar.
Tapi menurut Ketua AMPG Manado, Herry Kereh SE Ak, pembekuan suara DPD To-mohon tidak akan terjadi. Sebab yang berhak memilih bukan sekretaris tetapi ketua partai. Ia menjelaskan kasus di Musda Golkar Sulut di Mi-nahasa lalu, berbeda dengan Tomohon. Sebab kalau di Ma-nado ada perebutan ketua par-tai, bukannya persoalan ketua dan sekretaris. Presdir PT Air ini optimis, hingga Senin nanti (hari ini, red), kubu Imba tetap solid, sebab enam DPD kabupaten/kota masing-masing DPD Minsel, Bitung, Bolmong, Tomohon, Sangihe plus Manado sudah berko-mitmen. 
Sekretaris DPD PG Minahasa, Drs Edison Masengi, sendiri mulai enggan berspekluasi soal hasil Musdalub nanti ketika ditanyakan. “Kita serahkan saja proses Musdalub ini ke floor,” ujar Masengi singkat.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin