HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

23 April 2007

Berduaan di tempat kos Sepasang Mahasiswa Dicambuk


Sepasang mahasiswa ber-lainan jenis dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Banda Aceh, harus rela dicambuk karena dinilai me-langgar Qanun (peraturan dae-rah) No 14/2003 tentang khal-wat atau berdua-duaan di tem-pat sepi. Sepasang mahasiswa ini masing-masing mendapat empat kali cambukan di depan seribuan warga yang memadati halaman Masjid Jamik, Desa Tungkop Aceh Besar, Jumat (20/04) lalu.
Menurut petugas wilayatul hisbah, pasangan Nuriadin bin Ismail dan Devita Citra Putri binti Ismail ini ditangkap masyarakat ketika sedang berduaan di sebuah rumah kos di Lorong Flamboyan, De-sa Tungkop, Kecamatan Da-russalam Aceh Besar, Selasa (06/02) lalu, sekitar pukul 21.000 WIB. Setelah di-tangkap, masyarakat me-nyerahkannya kepada pe-tugas wilayatul hisbah (pe-ngawas syariat) Dinas Syariat Islam Aceh Besar yang ke-mudian memproses kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, Nuria-din dan Devita didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mar-diyah SH dari Kejari Jantho telah melanggar pasal 22 ayat (1) Qanun No 14/2003. Saat menjalankan hukuman cam-buk, terdakwa Devita yang dieksekusi pertama kali tidak dapat menahan air matanya. Sementara seribuan warga, baik muda maupun tua, bersorak setiap kali algojo mengayunkan cambuknya ke punggung terdakwa.
Eksekusi cambuk yang dila-kukan seusai Shalat Jumat, itu merupakan yang ke 10 kalinya diselenggarakan di Kabupaten Aceh Besar terkait berbagai ka-sus pelanggaran terhadap syariat Islam seperti khalwat, maisir (judi) dan khamar (minuman keras).(glb)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin