CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

23 April 2007

Diduga tergiur dana BOS, DAK, Blockgrant 
Aksi Baku ‘Cungkel’ Kepsek Merebak
 

 

 IKUTI BERITA LAIN

SD Mitra Peringati Hari Kartini

415 siswa SMA/MA-SMK ikut susulan
Besok 30.325 Siswa SMP se-Sulut Ikut Unas

Kadis Diknas Kota Tomohon, Fentje D Goni SH menyimpulkan, merebaknya kasus lapor-melapor antara guru dan kepsek di sejumlah SD selang 3 tahun terakhir ini lebih diakibatkan dana yang dikucurkan pemerintah berupa BOS, DAK dan jenis Blockgrant. Aksi baku cungkel ini lebih bernuansa politis untuk menjatuhkan sesama agar jabatan kepsek dialihkan pada orang lain.
Padahal menurutnya, dana-dana tersebut adalah upaya maksimal pemerintah untuk mengangkat kualitas pendidikan dasar. Namun mekanisme yang ditempuh itulah yang menciptakan kesenjangan antara guru dan kepala sekolah bersangkutan, “Kebanyakan SD tidak dilengkapi dengan kelengkapan manajemen berbasis sekolah yaitu tata usaha, jadi yang pegang dana adalah kepsek sekolah tersebut, pengelolaannya pun kepsek sendiri, inilah yang memicu kesenjangan antara guru dan kepsek,” jelas Goni.
Buntutnya, di Diknas Tomohon aksi baku cungkel antara guru dan kepsek pun merebak dan diduga kuat hanya karena penggunaan sejumlah dana tersebut. Kasus terakhir yang diusut Diknas Tomohon yang melibatkan DPRD serta pihak Kepolisian adalah SD GMIM Rurukan. “Kasus guru lapor kepsek di Rurukan motifnya sama dengan kasus-kasus sebelumnya di sejumlah SD di Tomohon. Setelah diperiksa oleh Banwas dan sejumlah pihak berwenang ternyata tidak ditemukan penyimpangan. Ini tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di daerah lain. Jadi pemerintah pusat harus segera menyikapi hal ini dengan mengkaji pengelolaan dana-dana besar tersebut,” demikian Goni.
Goni menambahkan, salah satu faktor pertikaian adalah nilai proyek pengadaan barang dan jasa. Semestinya dana diatas 15 Juta Rupiah ditenderkan ke pihak ketiga, namun nomenklatur penggunaan dana seperti BOS tidak mengizinkan hal tersebut, “Jadi lagi-lagi ini kesalahan sistem, perundang-udangan dan peraturan yang tumpang tindih mementahkan upaya untuk menghindari konflik internal,” katanya.
“Jalan keluarnya adalah pematangan manajemen berbasis sekolah. Jika manajemen berbasis sekolah sudah sesuai standar yang diatur, maka kemungkinan konflik bisa diminimalisir. Dan kami mengimbau dengan dikucurnya sejumlah dana tersebut jangan sampai membuat para guru dan kepsek saling baku cungkel apalagi dijadikan komoditas politik untuk menjatuhkan satu sama lainh hanya untuk mencari jabatan kepsek,” demikian ujar Goni.(bov)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin