|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
24 April 2007
|
|
Terkait dugaan korupsi Rp 2,2 M
Kejati Sulut Periksa Dua Bendahara KPUD
|
Dua bendahara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulut, Senin (23/04) secara resmi dimintakan keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, terkait dugaan penyelewengan dana Pilkada 2005-2006 sebesar Rp 2,2 miliar. DR alias Daud, bendaharawan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2005-2006 dan NP alias Nina berdasarkan pantauan wartawan, diperiksa di ruangan terpisah.
Daud diperiksa di ruangan Prosarin Intelijen, sementara Nina terlihat sejak pagi hingga sekitar pukul 13.00 wita dice-car sejumlah pertanyaan oleh penyidik Jenny Wajong SH di ruang kerjanya yang terletak di depan ruangan Kajati Sulut.
Menurut informasi yang di-peroleh, keduanya langsung ditanyai soal adanya penyele-wengan anggaran di institusi penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu.
Selain itu khusus Daud, juga telah ditanyakan soal adanya pengembalian sejumlah uang dari oknum anggota KPUD Su-lut yang dinilai sebagai ganti rugi atas kerugian keuangan negara yang diakibatkannya. Kasie Penkum dan Humas Ke-jati Sulut, Reinhard Tololiu SH yang dikonfirmasi membenar-kan adanya pemeriksaan ter-hadap dua bendahara KPUD tersebut.
Namun demikian, soal materi pemeriksaan tidak bersedia di-tanggapinya bahkan terkesan masih menutupinya. “Kasus ini masih dalam penyelidikan intelijen jadi semua temuan dalam pemeriksaan belum bisa kami ekspos. Tapi intinya kami sudah mulai mengum-pulkan bahan dan keterangan untuk pengusutan lebih lan-jut,” ujarnya singkat kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.(gra)
|
|