|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
25 April 2007
|
|
Ness Belum Nikmati Liburan Sejak 2003
|
Presdir PT Newmont Minaha-sa Raya (NMR), Richard B Ness, mungkin satu-satunya orang yang paling bahagia atas keputusan yang dikeluarkan PN Manado terkait kasus pen-cemaran Teluk Buyat, kemarin (24/04). Pria kelahiran Mine-sota, Amerika Serikat ini tak kuasa menitikkan air mata ketika hakim memutuskan bebas dirinya dan PT NMR yang dipimpinnya.
Beban berat yang dipikulnya seakan terlepas kemarin. Dan memang sejak terlibat kasus ini, Ness mengakui pihaknya belum pernah mengambil liburan bersama keluarga. “Saya sangat berterima kasih kepada keluarga, karyawan bahkan masyarakat Buyat Pante yang selama ini sudah mendukung saya. Sejak tahun 2003 saya tidak pernah libu-ran, dan mungkin ini saatnya, tapi saya belum sempat bicara dengan istri soal itu,” tukas pria kelahiran 27 Desember 1949 ketika curhat di depan wartawan di Hotel Ritzy, sejam setelah putusan dibacakan.
Ness sendiri sejak awal me-nyatakan keyakinannya bah-wa Newmont tidak melakukan pencemaran. Dan itu sudah dilontarkannya sejak tahun 2003 silam. ‘’Ini membuktikan apa yang saya pernah katakan tahun 2003 lalu, bahwa kami tidak bersalah,’’ kata suami dari Nova, wanita asal Indo-nesia. Di sisi lain, kata dia, pihak NMR berjanji untuk te-tap corcern dengan good will agreement dalam hal pembia-yaan dan pemantauan ling-kungan selama 10 tahun ke depan di Buyat.
Sementara dari pemantauan koran ini, aksi demo mewarnai putusan PN Manado. Sejum-lah aktivis lingkungan hidup memprotes keputusan PN Manado membebaskan NMR dan Ness dari kasus pence-maran Teluk Buyat.
Sidang putusan itu sendiri dibuka ketua majelis hakim pada pukul 08.55 wita. Namun sekitar Pukul 08.00 puluhan warga eks Buyat dan aktivis lingkungan telah berusaha masuk ke ruang sidang, tapi dicegah petugas kepolisian. Mereka pun terpaksa hanya berdiri di halaman PN dan se-mentara sidang berlangsung tak henti-hentinya mereka menggelar orasi. Sekitar pukul 09.20 warga Buyat Pante yang selama ini mendukung NMR ju-ga mendatangi PN Manado yang diikuti konvoi massa dari ber-bagai elemen masyarakat yang meminta hukuman adil bagi NMR pada pkl 10.15. Putusan sendiri selesai dibacakan sekitar pukul 11.15 wita yang disambut so-rak sorai bagi yang pro dan pro-tes bagi yang kontra.(gra)
|
|